KabarBaik.co, Tuban – Seorang pekerja PT Swabina Gatra mengalami kecelakaan kerja di area pabrik PT Semen Indonesia (SIG) Pabrik Tuban, pada Senin (6/7). insiden tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Tuban, Luqmanul Hakim.
Luqman menilai kecelakaan kerja itu menjadi peringatan serius terhadap penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
“Insiden ini adalah cerminan dari kegagalan sistem yang seharusnya melindungi pekerja. Perusahaan harus bertanggung jawab dan memberikan keadilan bagi pekerja yang menjadi korban,” tegas Luqman, Rabu (8/7).
Menurut Luqman, penerapan K3 harus menjadi prioritas utama, terutama di perusahaan berskala besar. Ia mendesak SIG bersama PT Swabina Gatra untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Standar keselamatan kerja harus diawasi secara ketat. Tidak ada kompromi,” katanya.
Luqman juga menegaskan bahwa setiap perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin keselamatan seluruh pekerja tanpa membedakan status kepegawaian, baik karyawan tetap maupun tenaga kerja dari perusahaan mitra.
“Kami berharap kecelakaan kerja tidak sekadar dipandang sebagai angka statistik atau dianggap sebagai risiko pekerjaan semata,” pungkasnya.
Seorang pekerja berinisial S, 41, dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga terkena dampak ledakan trafo di area elektrikal saat menjalankan pekerjaannya.
Berdasarkan informasi awal, insiden bermula ketika korban sedang bekerja di area elektrikal. Saat itu diduga terjadi ledakan pada trafo yang mengenai korban sehingga mengakibatkan luka-luka. Korban berhasil dievakuasi dan saat ini menjalani perawatan medis.
Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur Sub Korwil Tuban, Erny Kartikasari, membenarkan adanya laporan kecelakaan kerja tersebut. Menurutnya, laporan baru diterima dan pihaknya masih mendalami kronologi kejadian.
“Laporannya baru masuk tadi. Besok akan saya panggil lagi karena kronologinya masih kurang jelas,” ujar Erny.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan sementara yang diterima, kecelakaan terjadi di area elektrikal pabrik SIG saat korban yang merupakan pekerja PT Swabina Gatra, tengah melaksanakan pekerjaan.
“Informasi awal yang kami terima, ada ledakan trafo yang mengenai pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Kerek, Iptu Kastur, mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek Kerek,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Swabina Gatra juga belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang disampaikan kepada Manager Human Resources & General Affairs (HRGA) PT Swabina Gatra, Iksan Khusairi, belum mendapat tanggapan. (*)






