KabarBaik.co, Blitar – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar memastikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 dapat dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan sekolah, termasuk pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan pemanfaatan Silpa BOS telah sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat digunakan pada penyaluran tahap pertama tahun 2026. “Evaluasi Dana BOS tentunya tahun 2025 kemarin masih bisa dimanfaatkan silpanya pada tahun 2026 tahap pertama. Tentu pada tahun ajaran baru ini akan dialokasikan di semua sekolah untuk menunjang kegiatan sekolah, terutama kegiatan MPLS,” ujarnya, Senin (29/6).
Berdasarkan data Dispendik Kota Blitar, total Silpa BOS di jenjang SD negeri terdiri dari kategori lainnya sebesar Rp 466.290,06 dan Silpa BOS Reguler sebesar Rp 965.100. Sementara pada SD swasta tercatat kategori lainnya sebesar Rp 1.130.708,37, Silpa BOS Reguler Rp 2.454.300, serta Silpa BOS Kinerja Rp 19.000.
Pada jenjang SMP negeri, nilai Silpa tercatat lebih besar. Kategori lainnya mencapai Rp 447.924.511, Silpa BOS Reguler Rp 732.135.225, dan Silpa BOS Kinerja Rp 73.619.304. Sedangkan pada SMP swasta, kategori lainnya sebesar Rp 566.859,62 dan Silpa BOS Reguler Rp 16.226.626.
Dindin menjelaskan, keberadaan Silpa tidak selalu menunjukkan adanya program yang tidak berjalan. Dalam banyak kasus, sisa anggaran muncul karena efisiensi belanja maupun penyesuaian kebutuhan sekolah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, pemanfaatan kembali Silpa BOS akan membantu sekolah dalam memenuhi berbagai kebutuhan operasional menjelang dimulainya tahun ajaran baru, termasuk mendukung kegiatan pembelajaran dan program pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru. “Yang terpenting dana tersebut tetap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan di sekolah sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (*)






