Ketua DPRD Surabaya Sebut Banpol Bukan Sekadar Uang, Tapi Instrumen Perkuat Demokrasi

oleh -56 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 23 at 2.12.33 PM
Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Isu rencana kenaikan anggaran Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat. Banyak kalangan mempertanyakan urgensi peningkatan alokasi dana tersebut di tengah seruan efisiensi anggaran daerah.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri atau yang akrab disapa Kaji Ipuk menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar subsidi finansial, melainkan kewajiban negara untuk menjaga pilar demokrasi.

Kaji Ipuk menjelaskan bahwa partai politik memiliki kedudukan yang diatur secara konstitusional sebagai tulang punggung sistem demokrasi. Oleh karena itu, dukungan negara menjadi syarat agar lembaga ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Partai politik adalah pilar demokrasi yang menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini wadah untuk mencetak kader yang tetap berpegang pada Pancasila dan tunduk pada konstitusi. Karena itu, negara wajib mendukungnya,” tegasnya, Kamis (23/7).

Ia menegaskan dana Banpol sama sekali tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis. Penggunaannya diatur ketat dan difokuskan sepenuhnya untuk pendidikan politik: mulai dari pembinaan kader, penguatan struktur organisasi, hingga sosialisasi nilai demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pendidikan politik itu mengajarkan aturan main, cara berorganisasi yang benar, hingga membentuk sikap yang sesuai hukum. Tidak ada uang yang dipakai untuk hal lain,” tambahnya.

Kaji Ipuk juga menyampaikan bahwa saat ini fokus pendidikan politik mulai diperluas menyasar Generasi Z. Menurutnya, generasi muda perlu memahami fungsi partai secara utuh, bukan hanya dari potongan informasi di media sosial.

“Gen Z harus tahu apa tugas partai, ideologi bangsa, dan bagaimana demokrasi dijalankan. Mereka adalah penerus, jadi pemahamannya harus benar,” ujarnya.

Terkait besaran alokasi tahun ini, Kaji Ipuk menyebutkan kisarannya sekitar Rp20.000 hingga Rp22.000 per suara, namun memastikan angka pastinya dapat dikonfirmasi ke pihak berwenang. “Pencairannya dilakukan bertahap dan seluruh penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara administrasi,” jelasnya.

Karena baru menjabat sebagai Ketua DPRD dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Kaji Ipuk belum dapat memastikan apakah terjadi kenaikan dibanding periode sebelumnya. Ia mengarahkan pengecekan data tersebut ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya selaku instansi yang mengelola pendistribusian Banpol.

Di tengah perdebatan ini, transparansi dan dampak nyata penggunaan dana Banpol menjadi kunci utama agar alokasi dari APBD dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.