KabarBaik.co- Manusia tidak akan pernah mengerti, sebelum merasakan hal yang sama dan dialaminya. Istirahatlah dengan tenang biar aku menanggung semuantya sayang.
Itulah unggahan Muhammad Ilham Pratama di sebuah akun media sosialnya. Unggahan itu diberi backsound Die with a Smile. Pemuda 25 tahun itu kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan Marifatul Ainiyah, sang kekasih. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (15/1) malam, di Hotel Double Tree by Hilton, Jalan Tunjungan, Surabaya.
Seperti diberitakan, pembunuhan di hotel bintang 5 itu terjadi karena tersangka terbakar api cemburu. Sebelumnya, sepasang kekasih ini sudah hendak melangsungkan pernikahan pada Desember 2024 lalu.
Namun, berdasar pengakuan tersangka kepada polisi, Aini—panggilan korban Marifatul Ainiyah—masih nge-chat dengan sang mantan. Indikasi selingkuh itulah yang membuat Ilham menjadi naik pitam.
Lalu, keduanya janjian untuk bertemu di Surabaya. Rabu (15/1) siang, perempuan 25 tahun itu ke Surabaya naik kereta api (KA) dari Malang. Aini sendiri asalnya dari Lumanjang. Namun, ia disebut tinggal di Malang bersama anggota keluarganya. Setiba di Stasiun Gubeng, Ilham menjemputnya dan diajak check-in ke Hotel Double Tree.
Di sebuah kamar Hotel Double Tree, keduanya terlibat cekcok hebat hingga terjadi pembunuhan. Informasinya, Aini dihabisi dengan cara dicekik. Selepas melakukan tindak kriminal itu, pagi harinya Ilham menyerahkan diri ke polisi. Nah, diduga setelah menghabisi nyawa kekasihnya itulah, pemuda asal Bubutan Surabaya itu mengunggah kalimar mengejutkan tersebut di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun tim KabarBaik.co, Aini dan Ilham memang akan membangun mahligai rumah tangga pada Minggu, 15 Desember 2024 lalu. Undangan sudah dibuat. Bahkan, dalam sebuah akun media sosial, keduanya sudah tampak melangsungkan foto prewedding di sebuah tempat cukup mewah. Keduanya memang disebut-sebut dari keluarga berada.
Setelah kejadian itu, akun Aini pun dibanjiri ucapan dukacita. Terutama dari mereka yang mengenalnya. Yang mengejutkan, 40 hari sebelum pembunuhan terjadi, Aini sempat mengunggah narasi panjang.
Aku ucapkan terima kasih pada Alm Papa dan Mamaku tercinta. Berkatmu aku tumbuh menjadi wanita kuat dan mandiri, tahan dari segala badai. Kecuali pas gerd doang. Wkwkwk. Menjadi wanita yang nggak menye2, karna papaku mengajarkan sgala hal yang bisa dilakukan laki2 harus bisa dilakukan olehku, exp benerin kabel, fungsi obeng dll, dan masih banyak lagi.
Tidak denganmu mungkin aku menjadi bungsu yang manja dan tidak sekuat ini menghadapi segala cobaan ini.
Narasi itu diunggah Aini pada 7 Desember 2024. Dalam unggahan tersebut, Aini tampak berada di depan sebuah hotel di Surabaya. Foto Aini yang mengenakan blazer coklat diambil dari belakang. Seolah dia sedang hendak menyeberang jalan.
Kini, Ilham telah menjadi tersangka. “Untuk saat ini tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun kami masih terus melakukan pendalaman untuk mendapat bukti lainnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Pasal 338 KUHP menjelaskan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (*)