KabarBaik.co, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di Kota Pahlawan. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan seluruh pelaku usaha untuk memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul pembahasan mengenai operasional usaha Spesial Soto Boyolali (SSB) di kawasan Kenjeran yang diketahui masih dalam proses melengkapi sejumlah dokumen perizinan.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyampaikan bahwa pemerintah perlu memberikan kepastian hukum bagi para investor yang telah berkomitmen menanamkan modalnya di Surabaya. Menurutnya, apabila terdapat kekurangan dalam administrasi atau perizinan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme pembinaan, bukan dengan menciptakan polemik yang justru dapat mengganggu iklim usaha.
“Kita sebagai warga Kota Surabaya harus mendukung upaya peningkatan perekonomian. Kehadiran pelaku usaha merupakan bagian dari upaya menggerakkan ekonomi daerah. Kalau ada kekurangan administrasi, ya diselesaikan bersama, jangan justru mencari celah yang membuat investasi terganggu,” ujar Budi Leksono, Senin (29/6).
Budi menilai, sebagian besar proses perizinan yang dibutuhkan sebenarnya sudah berjalan dan saat ini hanya tinggal penyempurnaan pada beberapa dokumen saja. Oleh karena itu, ia berharap seluruh instansi terkait dapat mempercepat proses administrasi tersebut agar tidak menimbulkan persoalan yang berkepanjangan.
Selain soal perizinan, politisi ini juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar yang dapat membebani pelaku usaha. Di sisi lain, ia juga berharap perusahaan tetap menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan sekitar.
“Kalau ada kegiatan masyarakat, tentu pelaku usaha juga bisa berpartisipasi. Tetapi jangan sampai ada praktik-praktik yang justru memberatkan investor,” tegasnya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan kenyamanan berusaha menjadi kunci agar investasi di Surabaya terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, termasuk melalui perhatian terhadap kegiatan sosial di tingkat RT dan RW.(*)






