KabarBaik.co, Jombang– Menjelang keberangkatan haji awal Mei 2026, calon jemaah haji (CJH) asal Jombang diminta tidak sembarangan dalam mengisi koper.
Pasalnya, barang bawaan yang melanggar aturan bisa berujung penyitaan hingga menghambat proses keberangkatan ke Tanah Suci.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jombang, Ilham Rohim, seiring dimulainya tahapan pengumpulan koper jemaah.
“Jangan sampai karena membawa barang yang dilarang justru menghambat keberangkatan sendiri,” ujar Ilham, Sabtu (2/5).
Ia menegaskan pemeriksaan barang bawaan akan dilakukan secara ketat sebelum keberangkatan. Sejumlah barang berbahaya dipastikan tidak boleh dibawa, baik di koper bagasi maupun tas kabin.
Barang-barang yang dilarang di antaranya pisau, gunting, cutter, korek api gas, bahan kimia, hingga benda mudah meledak.
Petugas bandara, kata Ilham, tidak akan memberikan toleransi terhadap barang yang dianggap membahayakan penerbangan.
Selain itu, jemaah juga diminta memperhatikan aturan terkait barang cair. Beberapa jenis cairan seperti parfum, minyak kayu putih, sampo, madu, obat sirup, hingga lotion dibatasi maksimal 100 mililiter per kemasan.
“Cairan yang melebihi ketentuan berpotensi ditahan saat pemeriksaan,” jelasnya.
Aturan lain yang tak kalah penting adalah terkait penggunaan power bank. Jemaah hanya diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh dan wajib disimpan di tas kabin.
“Kalau ditemukan di bagasi besar, berisiko dikeluarkan oleh petugas,” tambah Ilham.
Tak hanya itu, jemaah juga diingatkan agar tidak membawa rokok maupun uang tunai secara berlebihan. Rokok dibatasi maksimal 200 batang dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan.
Sementara bagi jemaah yang rutin mengonsumsi obat dalam jumlah tertentu, diwajibkan membawa surat keterangan dokter guna menghindari kendala saat pemeriksaan keamanan di bandara.
Di sisi lain, proses pengumpulan koper CJH Jombang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 5 Mei 2026. Untuk kloter 60 dan 61, pengumpulan dilakukan pada Senin (4/5), sedangkan kloter 62 dan 63 pada Selasa (5/5).
Pihak Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran proses keberangkatan tanpa hambatan, baik dari sisi administrasi maupun pemeriksaan barang bawaan. (*)






