KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membentuk tim gabungan untuk melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal 2025. Kegiatan ini digelar di wilayah Kecamatan Sumberrejo sebagai upaya nyata memberantas peredaran rokok ilegal.
Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Satpol PP, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Polisi Militer, serta Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing beranggotakan 10 personel. Tim menyisir sejumlah toko di wilayah Sumberrejo yang diduga menjual rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya, menjelaskan bahwa operasi ini fokus pada pemberantasan rokok ilegal dengan target pasar desa, jasa ekspedisi, dan toko kelontong.
“Hari ini kami menyiapkan tiga tim yang menyisir Kecamatan Sumberrejo, dan hasilnya belum ditemukan adanya peredaran rokok ilegal,” tegas Yoppy, Rabu (13/8).
Selain operasi, Pemkab Bojonegoro juga gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan sanksi peredaran rokok ilegal. Sosialisasi telah dilaksanakan di Kecamatan Sumberrejo dan Kasiman, serta direncanakan berlangsung di Kecamatan Sekar.
“Target sosialisasi ada di enam titik lokasi, sedangkan operasi pasar akan dilakukan merata di 28 kecamatan di Bojonegoro,” jelas Yoppy. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan terkait barang kena cukai. (*)






