KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik memastikan penanganan kasus perampasan mobil di wilayah Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik terus berlanjut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Polres Gresik menegaskan bahwa penanganan kasus yang sempat viral di media sosial itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan bilang, penanganan kasus penipuan dan perampasan itu masih berjalan. Pihaknya sudah memeriksa pelapor Basofi, 35, warga Desa Peganden.
“Untuk kasus penipuan sudah dilakukan penangganan dengan mendengar keterangan pelapor, keterangan leasing dan keterangan debt collector,” tegas AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (5/9).
Aldhino memastikan penangan sudah sesuai prosedur. Pemeriksan terhadap pelapor maupun saksi.
“Sedangkan untuk kasus laporan perampasan diproses dengan pemeriksaan saksi. Kami memastikan melakukan penanganan sesuai prosedur dengan memeriksa pelapor maupun saksi,” tutupnya. (*)