Penyelidikan Berlanjut, Polres Gresik Pastikan Penanganan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector Sesuai SOP

oleh -1177 Dilihat
judi online
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan. (Foto: Andika)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik memastikan penanganan kasus perampasan mobil di wilayah Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik terus berlanjut.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Polres Gresik menegaskan bahwa penanganan kasus yang sempat viral di media sosial itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan bilang, penanganan kasus penipuan dan perampasan itu masih berjalan. Pihaknya sudah memeriksa pelapor Basofi, 35, warga Desa Peganden.

kabarbaik lebaran

“Untuk kasus penipuan sudah dilakukan penangganan dengan mendengar keterangan pelapor, keterangan leasing dan keterangan debt collector,” tegas AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (5/9).

Aldhino memastikan penangan sudah sesuai prosedur. Pemeriksan terhadap pelapor maupun saksi.

“Sedangkan untuk kasus laporan perampasan diproses dengan pemeriksaan saksi. Kami memastikan melakukan penanganan sesuai prosedur dengan memeriksa pelapor maupun saksi,” tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.