KabarBaik.co – Berawal dari berpura-pura menyamar sebagai petugas Indihome, GH, salah seorang warga Pasuruan, kini harus mendekam di jeruji besi Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota. Dia terbukti mencuri puluhan router WiFi milik warga.
GH sengaja menggunakan seragam Indihome untuk mengelabuhi warga. “Dia ini kerja di Indihome sejak 2018 dan 2022 itu keluar. Setelah itu, dia baru mulai mencuri router dengan mengenakan seragam yang dia gunakan saat bekerja dulu,” kata Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Kamis (5/9).
Menurut Anton, tersangka beraksi dengan datang ke pelanggan Indihome dan berpura-pura akan mengganti router tersebut dengan yang baru agar jaringannya lebih bagus. “Tetapi setelah router diambil tidak diganti,” tegas Anton.
Modus tersebut sudah dijalankan GH sejak November 2023 hingga Juni 2024. Selama kurang lebih 8 bulan itu GH telah beraksi di 34 titik yang tersebar di wilayah Kota Malang. Aksinya baru terendus setelah polisi mendapatkan laporan adanya dugaan pencurian router oleh salah satu oknum tidak bertanggungjawab dari Indihome.
“Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polsek Lowokwaru, diketahui yang bersangkutan tinggal di sebuah kos daerah Sawojajar. Tepatnya pada 30 Juli 2024 pelaku kami amankan,” urainya.
Menurut Anton, polisi tidak menemukan satupun router yang telah dicuri GH saat penangkapan berlangsung. Ternyata seluruh router sudah dijual via online oleh tersangka dengan harga bervariasi antara Rp 60 ribu hingga Rp 150 ribu.
“GH mengaku uang hasil penjualan router itu dia gunakan untuk keperluan rumah tangga dan biaya sekolah anak. Di mana sejak keluar dari Indihome dia belum memiliki pekerjaan tetap alias menganggur,” tutur Anton.
Atas perbuatannya GH dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (*)