KabarBaik.co, Jombang – Polres Jombang merespons sejumlah tuntutan yang disampaikan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang beberapa hari lalu. Mulai dari maraknya bajing loncat, dugaan pungli, hingga kebutuhan rest area menjadi perhatian kepolisian.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya rutin menggelar patroli malam hingga dini hari di ruas jalan yang rawan balap liar dan aksi kriminal, termasuk bajing loncat.
“Patroli terus kami lakukan. Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan 110 maupun kanal ‘Lapor Pak Kapolres’. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” kata Ardi, Sabtu (27/6).
Sementara soal pembatasan truk di kawasan Mojoagung, ia menegaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan angka kecelakaan, bukan melarang seluruh angkutan barang melintas.
“Kendaraan yang memiliki tujuan ke kawasan industri di Mojoagung dan sekitarnya tetap diperbolehkan melintas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Polres juga menyiapkan skema stiker khusus bagi sopir truk yang berdomisili di Wonosalam, Kediri, dan Blitar. Stiker tersebut nantinya disahkan oleh kepala desa, sedangkan mekanisme teknis akan dijelaskan Satlantas Polres Jombang.
Selain itu, Polres menilai keberadaan rest area bagi sopir truk perlu segera diwujudkan bersama pemerintah daerah. Sebab, banyak truk yang berhenti di bahu jalan tanpa rambu atau lampu peringatan sehingga berpotensi memicu kecelakaan.
Sebelumnya, puluhan sopir truk yang tergabung dalam GSJT menggelar aksi di depan Kantor Dishub Jombang. Mereka menuntut penanganan balap liar dan bajing loncat, serta meminta pemerintah menyediakan rest area karena Jombang menjadi jalur transit utama angkutan barang dari Jawa Timur menuju wilayah barat.






