KabarBaik.co, Pasuruan – Insiden jatuhnya proyektil yang menembus atap dapur rumah warga di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (2/7) pagi, memantik reaksi keras dari elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya.
Kejadian tersebut membuat ketenangan warga di wilayah konflik agraria menjadi sebuah bentuk ancaman, maka BEM Pasuruan Raya mengecam keras kejadian tersebut dan menilainya sebagai bentuk teror terhadap keselamatan sipil.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya Muhammad Ubaidillah Abdi menyoroti bahwa dapur yang seharusnya menjadi ruang paling privat dan aman bagi warga, seketika berubah menjadi saksi bisu ancaman mematikan di tengah aktivitas pagi.
“Ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan teror di ruang privat, insiden peluru nyasar ini dengan cepat mengoyak kembali trauma psikologis warga. Negara telah gagal memberikan jaminan keamanan absolut di wilayah tersebut,” kata Ubaidillah, Selasa (7/7).
Berdasarkan temuan di lapangan, insiden peluru nyasar ke permukiman warga di sekitar area latihan militer (Puslatpur) ini ternyata bukan kali pertama terjadi. Fakta bahwa kejadian serupa terus berulang menjadi landasan BEM Pasuruan Raya untuk menyiapkan eskalasi gerakan.
Menyambung hal tersebut, Koordinator Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya Qommaruddin menegaskan, bahwa lambannya penanganan dari pihak kepolisian dan instansi terkait memperlihatkan bobroknya pengawasan keamanan dan pengabaian hak asasi warga sipil di wilayah tersebut.
“Fakta bahwa ini sudah terjadi beberapa kali menunjukkan adanya pembiaran sistemik, tidak ada evaluasi serius dari pihak berwenang atas rentetan kejadian sebelumnya,” tegas Qomaruddin.
Merespons krisis keamanan tersebut, BEM Pasuruan Raya mengeluarkan tiga tuntutan mendesak Pertama, mendesak Polres Pasuruan Kota untuk melakukan investigasi dan uji balistik secara transparan dalam waktu secapatcepatnya, Kedua, menuntut adanya evaluasi total terhadap Standard Operating Procedure (SOP) area latihan tempur, Ketiga, pihak berwenang dituntut untuk tidak hanya mengganti kerugian materiil, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi warga yang terdampak.
Lebih lanjut, BEM Pasuruan Raya juga mendesak kehadiran Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk segera turun tangan mengawal kasus ini agar tidak terulang lagi dan membawa korban masyarakat.
“Pemerintah dan DPRD harus mengawal perkara ini, apabila pembiaran tidak kemungkinan akan ada korban di masyarakat,” tutupnya.








