KabarBaik.co – Satpol PP Gresik mengeluarkan imbauan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Imbauan ini utamanya untuk kalangan pengusaha kuliner dan sejenisnya.
Kepala Satpol PP Gresik Agustin H Sinaga mengatakan, untuk menciptakan suasana aman, tenang dan nyaman di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, diharapkan memedomani sejumlah imbuan. Sebagai mana surat imbauan Nomor: 331.1/138/437.90/2024
“Pertama, bagi pengusaha restoran/rumah makan/warung dan mall pada waktu siang hari diupayakan untuk menggunakan kerai yang melayani orang-orang tertentu (yang tidak wajib puasa),” tandas Agustin H Sinaga, Senin (11/3).
Kedua, lanjut Sinaga, penjaga rumah makan atau pramuniaga harus mengenakan pakaian sopan/bernuansa muslim selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Alias tidak berpakaian seksi.
“Bagi pemilik cafe agar tidak membunyikan musik karaoke terlalu keras yang mengganggu lingkungan sekitar. Menggunakan pakaian yang sopan dan tidak menjual minuman- minuman keras,” tegasnya.
Terakhir, keempat, orang yang tidak berpuasa hendaknya saling menghormati orang yang berpuasa dengan tidak makan dan minum secara terang-terangan.
“Selama bulan suci Ramadan kami juga menggencarkan razia untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Termasuk razia warung yang menyediakan karaoke, miras dan pramusaji berpakaian seksi. Akan kami tindak tegas,” tuturnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan 1445 Hijriah. Termasuk menjaga image Gresik sebagai Kota Santri.