Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Sabu Puluhan Gram dari Seorang Residivis

oleh -38 Dilihat
IMG 20240530 WA0008
Tersangka M. Rafi bersama barang bukti sabu (istimewa)

KabarBaik.co – Perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan terus digencarkan, terbukti berhasil mengamankan seorang bandar M. Rafi, 51 tahun, warga Kelurahan Singopolo, Kabupaten Pasuruan beserta barang bukti sabu-sabu dalam 2 kemasan besar.

M. Rafi terduga pelaku pengedar barang haram merupakan residivis dengan kasus yang sama di tahun 2012, dalam memerangi narkoba selama ini selalu lolos dari target, pada Rabu (30/5) dini hari barulah tertangkap anggota Satresnarkoba saat baru mengambil sabu dari sebuah paket sistem ranjau.

Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto menjelaskan terkait kronologi penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu ini, mendapatkan laporan masyarakat banyak peredaran narkoba di wilayah Bangil dan dilakukan penyelidikan berhasil mengamankan seorang bandar.

“Berawal dari informasi masyarakat dan dilakukan penyelidikan mengarah seorang terduga pelaku, terbukti saat penggrebekan ditemukan sabu-sabu,” kata Agus, Kamis (30/5) siang.

Agus menambahkan hingga saat ini terus dilakukan interogasi kepada terduga pelaku pengedar sabu-sabu, untuk mengetahui asal usul barang haram yang didapatkan dengan jumlah cukup besar.

Dari tangan pelaku anggota Satesnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 75,3 gram, timbangan elektrik, plastik klip, dan sebuah handphone.

Atas perbuatannya melawan hukum, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.