KabarBaik.co, Blitar – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 61 miliar. Besarnya sisa anggaran tersebut kini menjadi perhatian DPRD Kota Blitar untuk mengetahui penyebab utamanya.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap komponen pembentuk Silpa. Menurutnya, besarnya sisa anggaran bisa disebabkan oleh dua faktor, yakni adanya kegiatan yang belum terlaksana maupun hasil efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
“Silpa saat ini sekitar Rp 61 miliar. Kami masih mengkaji apakah ada kegiatan yang belum dilaksanakan atau memang efisiensi anggarannya berjalan dengan baik,” ujarnya, Sabtu (13/6).
Menurut Syahrul, tingginya Silpa tidak selalu menunjukkan buruknya kinerja anggaran. Sebab, dalam beberapa kasus hal tersebut juga dapat dipengaruhi keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan penghematan belanja.
“Biasanya dua-duanya ada. Ada kegiatan yang belum terlaksana dan ada juga hasil efisiensi. Nanti akan kami lihat mana yang nilainya lebih besar,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, ke depan pelaksanaan sejumlah program maupun proyek pembangunan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat. DPRD juga mendorong agar anggaran lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi warga.
“Kalau memang ada kegiatan-kegiatan yang tidak menyentuh langsung masyarakat, kami mengimbau bahkan bisa ditunda terlebih dahulu. Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, pemerintah harus bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dia menilai evaluasi terhadap penyerapan anggaran penting dilakukan agar penyusunan program tahun berikutnya lebih tepat sasaran. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Yang terpenting anggaran yang ada benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Itu yang menjadi perhatian kami dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya. (*)






