KabarBaik.co, Gresik – Kabupaten Gresik kembali menegaskan diri sebagai salah satu daerah dengan layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur.
Tak sekadar mempertahankan prestasi, Pemkab Gresik kini melakukan transformasi layanan hukum berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) melalui pengembangan ekosistem JDIH LexPedia.
Transformasi tersebut mengantarkan Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Jawa Timur 2026. Sementara DPRD Kabupaten Gresik sukses meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/5).
Penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mewakili Bupati Gresik.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Gresik dalam membangun layanan hukum yang tak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, JDIH Gresik kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi JDIH LexPedia, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung melalui telepon genggam.
Salah satu fitur unggulan yang diperkenalkan ialah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis AI yang terintegrasi dengan WhatsApp. Fitur ini hadir karena masyarakat dinilai lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding membaca dokumen hukum yang panjang dan kaku.
Melalui layanan tersebut, warga cukup mengetik pertanyaan sederhana untuk memperoleh informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, hingga kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Sistem kemudian menelusuri database produk hukum daerah dan menyajikan jawaban dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
Pendekatan itu membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Tak hanya menyasar pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI. Fitur ini menjadi alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis AI untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.
Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujarnya.
Menurut dia, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik.
“JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.
Selain itu, JDIH Gresik juga meluncurkan fitur KUHP-Assistance, asisten AI yang membantu masyarakat memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum untuk memahami konteks suatu ketentuan pidana.
Pemkab Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, yakni kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi hanya diposisikan sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun.(*)






