Tetangga Ungkap Kehidupan Ngatini, Nenek Penjual Sayur di Jombang yang Terjerat Utang hingga Rp 70 Juta

oleh -258 Dilihat
Ngatini, 69, penjual sayur keliling asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang, saat menceritakan persoalan utang.(istimewa)
Ngatini, 69, penjual sayur keliling asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang, saat menceritakan persoalan utang.(istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Setiap pagi, di usianya yang telah menginjak 69 tahun, Ngatini masih berkeliling kampung menjajakan sayur. Sesekali ia membeli pisang milik warga untuk kemudian dijual kembali di pasar demi menyambung hidup.

Tak banyak yang mengetahui, di balik perjuangannya mencari nafkah seorang diri, perempuan lanjut usia asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang itu kini dihantui ketakutan kehilangan satu-satunya aset yang dimilikinya, yakni tanah bersertifikat.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjardowo, Suwadi, mengatakan, Ngatini selama ini dikenal sebagai sosok pekerja keras yang hidup dalam keterbatasan.

“Setahu saya, Bu Ngatini sehari-hari jualan sayur keliling kampung. Kadang juga membeli pisang dari warga, lalu dibawa ke pasar untuk dijual lagi,” ujar Suwadi, Sabtu (4/7).

Menurut dia, Ngatini kini tinggal seorang diri setelah suaminya meninggal dunia. Sementara keberadaan anak-anaknya tidak ia ketahui secara pasti.

“Yang saya tahu Bu Ngatini tinggal sendiri di rumah. Kalau melihat kondisinya, saya merasa kasihan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ya dari hasil jualan itu,” katanya.

Suwadi mengaku tidak mengetahui apakah Ngatini selama ini menerima bantuan sosial dari pemerintah. Meski menjabat sebagai anggota BPD, data penerima bantuan bukan menjadi kewenangannya.

“Saya juga kurang tahu soal bantuan sosial. Walaupun saya BPD, data itu tidak pernah saya tahu,” ucapnya.

Ia justru mengetahui persoalan yang dialami Ngatini setelah membaca pemberitaan di media. Setelah mencoba mengonfirmasi kepada sejumlah pihak, informasi mengenai sertifikat tanah Ngatini yang dijadikan agunan di bank disebutnya memang benar.

“Saya tahunya dari pemberitaan. Setelah saya kroscek, memang benar katanya sertifikatnya ada di bank,” ujar Suwadi.

Secara pribadi, Suwadi menilai Ngatini merupakan pribadi yang baik dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

“Kalau penilaian saya pribadi, Bu Ngatini orangnya baik. Kondisi ekonominya juga termasuk kalangan menengah ke bawah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ngatini mengaku hanya meminjam uang sebesar Rp 500 ribu di PT BPR Bank Jombang Unit Kabuh dengan jaminan BPKB sepeda motor Suzuki Shogun.

Namun, saat hendak membayar bunga pinjaman, ia mengaku diberi penjelasan bahwa BPKB tersebut sudah tidak dapat lagi dijadikan agunan. Karena belum mampu melunasi pinjaman, Ngatini mengatakan diminta mengganti jaminan dengan sertifikat tanah miliknya.

“BPKB dikasihkan saya, lalu saya ambil sertifikat tanah. Bertukar begitu,” tutur Ngatini kepada wartawan.

Kini, perempuan yang setiap hari mengandalkan hasil berjualan sayur keliling itu mengaku syok setelah mengetahui nilai kewajibannya disebut telah membengkak hingga sekitar Rp 70 juta.

Di tengah usia senja dan hidup seorang diri, ia hanya berharap persoalan tersebut dapat menemukan jalan keluar tanpa harus kehilangan tanah yang menjadi satu-satunya harta miliknya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.