Tolak Penebangan Pohon, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang Lakukan Aksi Simpatik

oleh -252 Dilihat
WhatsApp Image 2025 03 13 at 16.05.16
Aksi puluhan mahasiswa FH Universitas Widyatama Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang melakukan aksi simpatik di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (13/3). Mereka menolak penebangan pohon dengan memberikan pita hitam dan bunga ke pohon besar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang.

Purnawam Dwikora Negara, dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang menjelaskan, rencana penebangan pohon di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang ditolak oleh akademisi. Sebab, Tindakan tersebut akan membuat udara di Malang semakin panas.

Menurutnya, pemicu banjir bukan karena adanya pohon di kanan kiri sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, tetapi saluran drainase yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Malang. “Salah satu titik banjir di Kota Malang ada di Jalan Soekarno Hatta, tetapi DLH tidak bisa langsung menebang pohon karena Perda No 3 Tahun 2013 juga sudah menjelaskan,” tegasnya.

kabarbaik lebaran

Purnawan menyatakan, apabila Pemerintah Kota Malang melakukan pelanggaran perda, maka masyarakat boleh mengajukan clas action. “Jadi kalau misalnya di rumah ada pohonnya  yang bisa menimbulkan persoalan, maka diajukan permohonan ke pemkot dan itu pun ada tiga petugas. Yakni, tenanga ahli yang mengetahui tentang pohon, sehingga tidak serampangan dan sembarangan menebang pohon,” ujarnya.

Kegiatan mahasiswa Universitas Widyagama Malang ini juga melakukan aksi pengalungan pita kepada pohon dan poster dengan slogan menolak untuk penebangan pohon sebanyak 147 pohon. Purnawan mengaku tidak percaya pada Pemkot Malang lantaran pada 2018 lalu Jalan Soekarno-Hatta ke arah kampus 3 Widyagama Malang dulu dijanjikan akan ditanami, tetapi sampai saat ini tidak ditanami pohon.

Purnawan menjelaskan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2003, taman dan dekorasi kota harus dirawat dan dipertahankan. Tidak boleh ditebang sembarangan. Bahkan, beberapa pohon dalam taman dekorasi kota disebutkan bagian dari Kota Malang. Misalnya seperti pohon sono dan pohon trembesi.

Pohon di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta tidak hanya berfungsi sebagai pencegah banjir dan meresapkan air, tetapi juga bisa menyerap polutan. “Saya pikir Malang ini ya harus segera meniru Kota Surabaya. Dia bisa hijau ya dengan cabe. Malang Kota Bunga harus diperbaiki oleh Wali Kota Baru dengan kebijakan yang tidak menggusur pohon,” tandasnya.

Aksi simpatik Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang dimulai dari depan RS Umum Brawijaya sampai di depan kampus Polinema Malang. Mereka membentangkan poster dan mengarungi pohon dengan pita hitam dan bunga rampai sebagai wujud keprihatinan terancamanya ekosistem alam.

Tasya El Mazaya, koordinator mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang menambahkan, aksi simpatik ini bertujuan agar masyarakat bersatu menolak penebangan pohon demi kelestarian lingkungan hidup. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.