Viral Penipuan Calo Samsat Manyar Surabaya, Bawa Kabur Berkas dan Uang Korban Rp 5,3 Juta

oleh -94 Dilihat
Screenshot 2026 07 22 135445
Pria yang diduga calo di Samsat Manyar (Tangkapan layar)

KabarBaik.co, Surabaya – Sebuah rekaman percakapan yang menyoroti dugaan penipuan yang dilakukan oleh calo pengurusan dokumen kendaraan di Samsat Surabaya Timur atau Manyar viral di media sosial. Unggahan ini memicu kemarahan warganet dan mempertanyakan keberadaan perantara ilegal yang masih beroperasi di layanan publik tersebut.

Dalam unggahan itu, pengunggah menyampaikan kekecewaan mendalam sekaligus pertanyaan besar terkait praktik tersebut.

“Bobrok e Samsat Manyar, tambah kegoblokan bojoku percoyo calo. Durung melbu Samsat e, blas gak ketemu petugas Samsat tapi calo isok ngetokno surat iki? What the fuck! Edi Susanto calo Samsat Manyar, balekno duwek sak berkasku,” tulis pengunggah dengan nada kecewa dalam caption unggahan tersebut.

Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan yang diduga sebagai korban sedang menagih janji kepada seorang pria yang diduga sebagai calo bernama Edi Susanto. Korban menanyakan kelanjutan pengurusan Surat Keterangan Pajak (SKP) dan STNK yang hingga saat ini belum selesai diurus dalam proses mutasi keluar.

Korban pun meminta agar berkas kendaraannya dikembalikan jika pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan.

“Pak saya sudah baik baik lho ini, saya sudah nungugu lama, saya ndak mau rame. Saya cuma pingin berkas saya kembali, untuk uang tetap pak sampeyan matok berapa harganya tak kasih wis, tak kasih, ikhlas saya. Yang penting berkas saya kembali dan pokok pajaknya kembali. Sampeyan ojok gitu pak, saya percaya lho,” kata korban.

WhatsApp Image 2026 07 22 at 1.58.04 PM
Bukti transfer korban ke pelaku (Tangkapan layar)

Menanggapi keluhan korban, pria tersebut berkata akan bertanggung jawab. Pria itu kemudian terlihat menghubungi seseorang yang bernama Endang.

“Nang endi Endang, celukno Endang,” seru pria itu di telepon.

Korban sendiri dalam unggahannya melampirkan bukti foto transfer uang senilai Rp 5,3 juta kepada Edi Susanto tertanggal 23 April 2026.

Yang menjadi sorotan utama adalah pernyataan korban yang menyatakan bahwa proses pengurusan belum pernah masuk ke sistem layanan Samsat dan ia bahkan belum pernah berhadapan dengan petugas resmi. Namun, pihak calo diduga telah menyerahkan selembar surat yang dinilai mencurigakan.

Sementara itu, KabarBaik.co sudah mencoba menghubungi Pamin Samsat Manyar Iptu Wawan Nurcahyono untuk mengkonfirmasi kasus tersebut. Namun panggilan telepon dan pesan yang disampaikan belum mendapat respons.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak tergiur tawaran calo yang menjanjikan proses cepat dengan biaya tambahan. Seluruh layanan pengurusan STNK, SKP, maupun perpanjangan pajak dapat diakses secara resmi melalui loket Samsat, Samsat Keliling, maupun aplikasi resmi seperti Signal dengan biaya sesuai ketentuan negara, tanpa perantara.

Praktik percalonan sendiri dilarang keras dan dapat dikenakan sanksi hukum. Masyarakat diimbau untuk langsung melapor ke petugas keamanan atau kepolisian jika menemukan pihak yang menawarkan jasa pengurusan di luar prosedur resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Samsat Manyar terkait kasus viral ini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.