KabarBaik.co – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memberi atensi terhadap kasus pengusiran secara paksa Nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Armuji mengecam keras tindakan tersebut.
Terlebih lagi rumah nenek berusia 80 tahun tersebut robihkan dan sekarang telah rata dengan tanah. Armuji menyebut ada anggota sebuah organisasi yang turut serta dalam kasus tersebut.
Atensi Armuji ditunjukkannya dengan mendatangi Elina. Armuji juga menghadirkan Samuel, pihak yang disebut telah menguasai rumah nenek Elina. Di lokasi, Armuji mengklarifikasi Samuel tentang kasus tersebut
“Ini tindakan yang tidak manusiawi dan tidak bisa dibiarkan. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada Nenek Erlina,” tegas Armuji dalam video yang beredar, Kamis (25/12).
Armuji menilai tindakan intimidasi hingga perusakan hunian milik warga, apalagi terhadap lansia, merupakan pelanggaran hukum serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan ketertiban umum di Kota Surabaya.
Selain mendorong jalur hukum, politisi senior PDI Perjuangan ini juga mendesak pimpinan organisasi tersebut untuk bersikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami juga meminta organisasi Madas untuk mengambil langkah internal guna menghukum pelaku. Kami tidak bisa membiarkan tindakan semacam ini terus berlanjut. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi Nenek Elina,” tambah pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut.
Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi atensi serius Pemerintah Kota Surabaya. Armuji memastikan bahwa Nenek Elina akan mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum agar hak-haknya sebagai warga negara terlindungi dari aksi premanisme. (*)








