KabarBaik.co – Setiap tanggal 29 Juni, Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) sebagai momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa. Peringatan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 ini menjadi ajang refleksi bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat keharmonisan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman.
Pada peringatan Harganas ke-33 tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mengusung tema ‘Ayah Wajib Hadir’. Tema tersebut menekankan pentingnya peran ayah, tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai sosok yang hadir secara fisik dan emosional dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Di era digital yang penuh tantangan, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, menanamkan nilai moral, serta menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Kehadiran orang tua, komunikasi yang hangat, dan kebersamaan dalam keluarga menjadi kunci dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Hari Keluarga Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga pengingat bahwa pembangunan bangsa dimulai dari rumah. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang harmonis cenderung memiliki kepercayaan diri, kepedulian sosial, dan daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Momentum Harganas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meluangkan waktu bersama keluarga, mengurangi kesibukan yang berlebihan, serta mempererat hubungan antaranggota keluarga melalui komunikasi yang berkualitas. Langkah sederhana seperti makan bersama, berdiskusi, atau beraktivitas bersama dapat memperkuat ikatan emosional dalam keluarga.
Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional 2026, diharapkan semakin tumbuh kesadaran bahwa keluarga merupakan investasi terbaik bagi masa depan Indonesia. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi unggul yang mampu mewujudkan cita-cita Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (*)






