Akademisi FH Unej Tolak Kampus Kelola SPPG: Harus Tetap Fokus pada Tri Dharma

oleh -289 Dilihat
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember Dr. Aries Harianto. (Foto: Ist)
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Dr. Aries Harianto. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Wacana pelibatan perguruan tinggi dalam program Satu Kampus Satu SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) memicu beragam tanggapan dari kalangan akademisi.

Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia bahkan menyatakan keberatan karena gagasan tersebut dinilai berpotensi menggeser fungsi utama kampus sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember Dr. Aries Harianto, menilai perguruan tinggi harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga penghasil gagasan, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, dan penjaga nalar kritis masyarakat.

Menurutnya, kampus tidak sepatutnya mengambil peran sebagai operator program layanan makanan yang berada di luar mandat utamanya.

“Perguruan tinggi dibangun untuk mencetak sumber daya manusia unggul, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui riset, serta memberikan kontribusi pemikiran bagi penyelesaian persoalan bangsa. Kampus harus berhati-hati agar tidak bergeser menjadi lembaga operasional di luar tugas pokoknya,” ujar Aries, Kamis (25/6).

Ia menjelaskan, dalam berbagai diskusi nasional, sejumlah perguruan tinggi telah menyampaikan pandangan kritis terkait gagasan pengelolaan SPPG ini.

Kekhawatiran yang muncul meliputi potensi berkurangnya independensi akademik, membengkaknya beban administratif, hingga terjadinya pergeseran fokus dari kegiatan akademik menuju aktivitas operasional yang menyita energi dan sumber daya.

Ia menekankan bahwa kampus memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah. Posisi tersebut harus dijaga agar perguruan tinggi tetap mampu memberikan evaluasi, masukan, dan pengawasan berbasis keilmuan terhadap berbagai kebijakan publik.

“Fungsi kontrol sosial dan akademik merupakan bagian penting dari kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan bangsa. Kampus harus tetap memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kajian, memberikan kritik konstruktif, serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan publik,” tuturnya.

Meski demikian, Dr. Aries menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh bersikap pasif terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebaliknya, kampus memegang peran penting dalam memperkuat tata kelola program tersebut melalui pendekatan ilmiah dan multidisipliner.

Menurutnya, masih banyak aspek yang memerlukan perhatian serius, mulai dari standar keamanan pangan, sanitasi, kualitas bahan makanan, tata kelola distribusi, sistem pengawasan, kompetensi SDM, hingga mekanisme pertanggungjawaban hukum jika terjadi persoalan di lapangan.

“Di sinilah ruang kontribusi perguruan tinggi yang sesungguhnya. Kampus dapat melakukan riset, menyusun rekomendasi kebijakan, mengevaluasi program, menyiapkan sistem mitigasi risiko, hingga memberikan pendampingan hukum dan sosial. Kampus berperan sebagai pendamping berbasis ilmu pengetahuan, bukan pelaksana operasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelibatan kampus sebagai pengelola SPPG berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak dirancang secara cermat.

Pengelolaan fasilitas produksi makanan membutuhkan infrastruktur, tenaga kerja, sistem manajemen, serta pengawasan yang kompleks. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengalihkan perhatian sivitas akademika dari kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan inovasi.

“Jangan sampai energi yang seharusnya digunakan untuk memperkuat kualitas pendidikan dan riset justru terserap pada aktivitas di luar inti tugas perguruan tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah dapur atau satuan pelayanan yang dibentuk, melainkan oleh kualitas tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan. Keterlibatan perguruan tinggi dinilai akan jauh lebih tepat jika difokuskan pada penguatan aspek akademik dan ilmiah.

“Perguruan tinggi memiliki modal intelektual yang besar untuk membantu negara menyempurnakan kebijakan publik. Kontribusi terbaik kampus adalah menghadirkan kajian, data, inovasi, dan rekomendasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Dengan begitu, mutu literasi, riset, dan kapasitas akademik kampus tetap terjaga, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.