KabarBaik.co – Kian mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menutup sementara pasar hewan yang terdapat di daerah tersebut. Dari data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro per 13 Januari lalu, jumlah hewan sapi suspek PMK sebanyak 280 ekor.
Lutfi Nurrohman, kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro menyatakan, penutupan beberapa pasar hewan di Kabupaten Bojonegoro bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran PMK di Jawa Timur khususnya di Bojonegoro.
“Langkah ini akan dimulai pada 22 Januari hingga 4 Februari 2025,” ujar Lutfi, Sabtu (18/1). Menurutnya, penutupan sementara transaksi jual beli hewan ini berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis (PHMS).
Selain itu, keputusan tersebut juga berdasar surat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Nomor: 542/1304/412.222/2024 tentang Laporan Kejadian Kasus PMK. ”Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk sementara kegiatan transaksi jual beli di pasar hewan di Bojonegoro ditiadakan selama 14 hari,” jelas Lutfi.
Beberapa pasar yang ditutup tersebut di antaranya Pasar Hewan Baureno, Sumberrejo, Balen, dan Padangan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan yang ada di Bojonegoro. Langkah ini dilakukan untuk memutus risiko penularan PMK melalui hewan dan media pembawa penyakit.
Sebab, lanjut Lutfi, pasar hewan merupakan salah satu tempat berkumpulnya hewan ternak dari berbagai daerah, sehingga berisiko tinggi terhadap penularan penyakit. Terutama melalui kontak langsung antar hewan maupun melalui perantara seperti kendaraan angkutan ternak, manusia dan peralatan yang dipakai. (*)