KabarBaik.co – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2025 dan 2026. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental ekonomi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia terus memantau prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pemanfaatan ruang untuk menurunkan BI Rate akan dipertimbangkan dengan cermat, terutama terkait pergerakan nilai tukar rupiah,” ujar Perry, Jumat (21/3).
Perry menambahkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu langkah konkret adalah melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang diarahkan untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas, seperti pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
“Selain itu, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung sektor perdagangan dan UMKM. Keandalan infrastruktur serta digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperkuat agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi,” jelas Perry.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan, meski tantangan global tetap tinggi.(*)