COD Pil LL di Sawah, Buruh Serabutan Asal Plosoklaten Kediri Ditangkap Polisi

oleh -710 Dilihat
0e4b96b4 dcf7 4e05 86e6 34352e1b2ffe
Tersangka MR. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan pil dobel L yang berasal dari seorang buruh serabutan berinisial MR, 26, asal Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriati mengatakan, pelaku MR diamankan di rumahnya. Penangkapan MR berawal dari pengakuan MF alias Gendon, 25 warga Desa Plosokidul, Plosoklaten yang sebelumnya diamankan oleh petugas.

MF alias Gendon mengaku mendapatkan barang bukti pil dobel L dari MR. Ia membeli pil dobel L sebanyak 800 butir dengan harga Rp 800 ribu kepada MR.

“MF alias Gendon saat diamankan kedapatan menguasai barang bukti 530 butir pil dobel L. Saat diinterogasi, mengaku membeli barang tersebut dari MR dengan sistem ketemuan di persawahan,” ucapnya, Senin (24/6).

Sementara saat mengamankan MR, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 6 plastik klip dengan berat kotor 2,61 gram atau berat bersih 1,93 gram.

Selain itu, pil dobel L sebanyak 125 butir dalam 1 plastik klip, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan digital warna silver dan 1 ponsel. “Saat ini MR masih dimintai keterangan. Untuk mengungkap jaringannya,” tambah AK Sriati. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.