Dua Pelaku Pencurian Timah Dibekuk, Korban Rugi Rp 5,6 Juta

oleh -153 Dilihat
Kapolsek Kompol I Made Patera Negara tunjukkan barang bukti tali.
Kapolsek Kompol I Made Patera Negara tunjukkan barang bukti tali.

KabarBaik.co, Pasuruan – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diungkap Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota dengan dua pelaku dan barang bukti saat melakukan tindak pidana.

Kedua pelaku Curat yaitu TA dan CR yang merupakan warga pesisir Kota Pasuruan, telah melakukan pencurian timah pemberat pada jaring ikan milik MK yang tidak lain warga sekitar para pelaku.

Dalam aksinya kedua pelaku memasuki gudang MK yang berada di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Selasa (2/6) malam, baru diketahui pada Minggu (7/6) saat akan memperbaiki jaring, namun timah pemberat tidak ditemukan.

Kompol I Made Patera Negara mengatakan, pengungkapan Curat yang dilakukan dua pelaku ini, setelah melakukan penyelidikan dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua kali ditempat yang sama.

“Proses penyelidikan cukup panjang mengingat gudang dalam keadaan sepi, dan mengarah kepada pelaku dan mengakuinya dan menjual,” kata I Made, Rabu (10/6).

Dari aksinya pelaku telah menjual timah pemberat kepada seseorang dengan total penjualan Rp 900 ribu, dan yang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Semua timah yang dicuri terjual Rp 900 ribu dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibat pencurian timah pemberat MK mengalami kerugian Rp 5,6 juta, dan kedua pelaku diancam Pasal 477 Ayat (1) huruf e, huruf f, dan huruf g serta Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.