KabarBaik.co – Seorang pemuda berinisial SAA alias Gundul, 21 asal Plosoklaten, Kabupaten Kediri ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ia kedapatan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil LL.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan ungkap kasus tersebut. “Terduga pelaku SAA alias Gundul diamankan di rumahnya di Plosoklaten,” ucapnya, Minggu (28/4).
Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat lalu petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Saat digeledah ditemukan 1.002 butir pil dobel L. Barang bukti itu diamankan bersama 1 ponsel,” jelasnya.
Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan dan diduga masih ada jaringan lainnya.