KabarBaik.co, Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar membuka peluang adanya penambahan daerah pemilihan (dapil) menjelang Pemilu 2030. Wacana tersebut muncul seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang berpotensi memengaruhi proporsionalitas keterwakilan kursi legislatif.
Saat ini Kabupaten Blitar terbagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil). Namun perkembangan jumlah penduduk di sejumlah wilayah dinilai dapat menjadi dasar evaluasi terhadap pembagian dapil yang ada.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, penataan ulang dapil merupakan hal yang memungkinkan dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dan arahan resmi dari KPU RI.
“Kalau melihat perkembangan jumlah penduduk, kemungkinan penambahan dapil memang bisa saja terjadi. Tetapi mekanismenya tetap menunggu ketentuan dan kebijakan dari KPU RI,” ujarnya.
Menurut Sugino, evaluasi daerah pemilihan dilakukan untuk memastikan prinsip keterwakilan masyarakat tetap terjaga. Sebab, perubahan jumlah penduduk dapat memengaruhi komposisi pemilih dan alokasi kursi legislatif pada masing-masing dapil.
“Penataan dapil itu tujuannya menjaga proporsionalitas. Jadi nanti akan dilihat perkembangan jumlah penduduk dan distribusi pemilih di setiap wilayah,” katanya.
Dia menjelaskan, apabila tahapan penataan dapil resmi dimulai, prosesnya akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari partai politik, akademisi, pemerintah daerah hingga unsur masyarakat akan diberi ruang untuk menyampaikan masukan.
“Kalau nanti ada penataan dapil, tentu akan melalui uji publik dan pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Selain berpotensi menambah jumlah dapil, perubahan tersebut juga dapat berdampak pada peta politik lokal, termasuk kemungkinan penyesuaian distribusi kursi DPRD Kabupaten Blitar sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski masih berupa wacana awal, isu penambahan dapil diperkirakan akan menjadi salah satu pembahasan penting menjelang persiapan Pemilu 2030 mendatang. (*)






