KabarBaik.co, Mataram – Roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat dipastikan tetap berjalan. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal secara resmi menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Nurul Adha sebagai dasar menjalankan tugas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Barat, Rabu (22/7).
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik, jalannya pemerintahan, dan berbagai agenda strategis daerah tetap berlangsung meski Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sedang menjalani proses hukum.
“Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta Ibu Wakil Bupati melaksanakan tugas-tugas bupati untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Bersamaan dengan itu kami juga menyerahkan Surat Gubernur sebagai pedoman agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur Iqbal.
Iqbal menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berkepentingan memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di Lombok Barat. Sejumlah agenda penting seperti pembahasan LKPJ 2025, KUA-PPAS, APBD Perubahan hingga penyusunan APBD tahun berikutnya harus tetap berjalan sesuai jadwal.
Selama menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Lombok Barat, Nurul Adha diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan-keputusan penting sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi NTB juga siap memberikan pendampingan apabila diperlukan.
Sementara itu, Nurul Adha menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan seluruh pelayanan publik dan roda pemerintahan akan tetap berjalan normal. “Kami menerima amanah ini bersama ketika dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Nurul Adha akan mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah, Penjabat Sekretaris Daerah, dan para asisten untuk memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh program pemerintahan tetap berjalan. Ia juga akan membangun komunikasi yang baik dengan DPRD Lombok Barat agar pembahasan berbagai agenda strategis daerah dapat diselesaikan tepat waktu. (*)







