KabarBaik.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Langkah ini diambil untuk mendukung pemulihan mental ODGJ sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli dan inklusif.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Farid, menjelaskan bahwa stigma masyarakat terhadap ODGJ, baik yang sedang menjalani rehabilitasi maupun yang telah pulih, kerap menjadi hambatan besar dalam proses pemulihan.
“Stigma negatif itu bisa memicu trauma, rasa malu, bahkan stres yang memperburuk kondisi mereka. Karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk berhenti melakukan perundungan terhadap ODGJ. Perlakukan mereka seperti manusia pada umumnya, jangan dikucilkan, dan ajak mereka bergaul,” ungkap Farid.
Budi, staf bidang rehabilitasi sosial Dinsos Gresik, menambahkan bahwa untuk mengubah paradigma masyarakat, Dinsos menggandeng Dinkes melalui berbagai program edukasi yang langsung menyentuh lapisan masyarakat.
“Edukasi dilakukan melalui kegiatan yang melibatkan puskesmas, seperti posyandu lansia, posyandu balita, hingga posyandu jiwa. Petugas kesehatan jiwa di puskesmas memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Selain itu, kami juga memanfaatkan media sosial untuk menjangkau lebih banyak orang,” jelas Budi.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya untuk memberikan pemahaman soal ODGJ, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung pemulihan mereka. Salah satu pendekatan utama adalah melibatkan komunitas desa dan keluarga agar tercipta lingkungan yang mendukung bagi ODGJ.
Dinsos menilai, stigma yang melekat pada ODGJ menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya rehabilitasi. Masyarakat sering kali memandang ODGJ sebagai ancaman atau bahkan bahan perundungan, alih-alih memberikan dukungan.
“Stigma ini tidak hanya menyakiti ODGJ, tapi juga menghambat program rehabilitasi yang sudah kami jalankan. Karena itu, kami berharap melalui edukasi ini masyarakat dapat memahami bahwa ODGJ juga memiliki hak yang sama untuk hidup bermasyarakat,” tegas Farid.
Edukasi yang dilakukan Dinsos Gresik bersama Dinkes bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Dengan masyarakat yang lebih peduli dan tidak lagi mengucilkan ODGJ, diharapkan proses rehabilitasi menjadi lebih efektif.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Jika masyarakat dapat mengubah cara pandang mereka, stigma terhadap ODGJ bisa dihapuskan,” pungkas Farid.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan Gresik sebagai kabupaten yang ramah terhadap ODGJ, sehingga mereka bisa kembali hidup normal di tengah masyarakat tanpa rasa takut atau malu. (*)