KabarBaik.co– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas dan strategis menyikapi potensi terjadinya kekerasan dan penyimpangan di lingkungan dakwah dan pendidikan Islam. Sebagai wujud komitmen menjaga martabat pesantren, PBNU secara resmi telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA).
Pembentukan SAKA ini muncul seiring penyesalan PBNU atas perilaku pendakwah yang dianggap tidak mencerminkan akhlakul karimah dan merendahkan martabat manusia. Khususnya anak-anak, yang dinilai menodai prinsip dakwah bil hikmah.
”Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren serta memastikan lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, dan perlindungan terhadap kemanusiaan, serta maqashid syariah,” jelas Ketua PBNU Alissa Wahid.
PBNU menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari tanggung jawab besar NU untuk menjunjung tinggi Maqashid Syariah (tujuan utama syariat), terutama prinsip perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh).
”NU menolak keras segala praktik yang mencederai Maqashid Syariah, terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia, tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial,” ujar Alissa.
SAKA dibentuk untuk secara aktif bekerja menanggulangi praktik kekerasan, pelecehan, dan bentuk penyimpangan lainnya di seluruh lingkungan pesantren NU. Ini menjadi penekanan bahwa dalam dakwah dan pendidikan Islam, tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, dan penyalahgunaan otoritas.
Kiai dan Pendakwah Wajib Jadi Teladan
PBNU juga mengingatkan bahwa penghormatan tinggi kepada para kiai dan nyai didasarkan pada keulamaan, kearifan, dan peranan mereka sebagai pengayom. Setiap tokoh agama wajib menjaga diri dan berperilaku sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik) bagi umat.
”Sebab sejatinya kiai-nyai, pendakwah secara umum juga merupakan guru yang sudah sepantasnya digugu (dipercaya) dan ditiru,” katanya.
Sejalan dengan ini, PBNU mengajak seluruh elemen Nahdlatul Ulama untuk bahu-membahu menciptakan ruang yang aman dan bermartabat bagi semua insan, khususnya mereka yang rentan seperti anak-anak, santri, dan perempuan.
”Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia,” pungkas PBNU. Dengan hadirnya SAKA, PBNU memperkuat posisinya sebagai organisasi yang tidak hanya mengedepankan ajaran agama, tetapi juga secara institusional melindungi hak-hak kemanusiaan. (*)






