KabarBaik.co, Surabaya – Rencana penyertaan modal daerah ke PT Jamkrida Jatim menjadi sorotan utama dalam diskusi publik bertema sinergi BUMD yang digelar oleh komunitas Pokja Wartawan Indrapura. Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi menegaskan bahwa langkah ini krusial namun harus diambil dengan perhitungan matang mengingat beban anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp 800 miliar.
Menurut Adam, pembahasan ini harus tuntas dalam periode kepemimpinan Gubernur saat ini. Tantangan semakin berat karena pihaknya juga harus mulai mencadangkan anggaran menyambut pemilihan umum yang diperkirakan akan digelar pada 2029, meski kepastiannya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kemungkinan perpanjangan hingga 2029 atau 2031.
“Sebagai pelaku politik, kita harus berpikir skenario terburuk, yaitu 2029 yang harus kita hadapi,” ujar Adam Rusydi dalam paparannya, Selasa (30/06).
Dinamika Bisnis Jamkrida dan Fokus pada UMKM
Dalam diskusi tersebut, Adam juga membeberkan dinamika internal bisnis penjaminan di Jamkrida. Ia mengakui bahwa manajemen perusahaan sempat dinilai kurang agresif, namun setelah dikaji lebih dalam, ternyata model bisnis dan business plan yang dijalankan memang memiliki tantangan tersendiri.
“Jujur saja, kami baru mengetahui bisnis Jamkrida yang baru dikembangkan ini. Awalnya kami heran kenapa tidak agresif, ternyata karena belum ada rumus baku dan risikonya cukup besar. Premi yang didapat tidak sebanding dengan risiko kerugian yang harus ditanggung jika terjadi kredit macet,” jelasnya.
Meskipun demikian, Komisi C mendukung rencana penyertaan modal ini karena adanya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau POJK yang mewajibkan standar minimal modal agar Jamkrida bisa masuk dalam skema nasional.
Lebih jauh, Adam menekankan bahwa tujuan utama pendirian Jamkrida adalah untuk melindungi dan memfasilitasi pelaku UMKM. Saat ini, penjaminan untuk kredit UMKM maupun penyaluran dari Bank BRI Jatim hingga 75-100% menggunakan jasa Jamkrida, sementara untuk Bank Jatim mencapai sekitar 25%.
“Ketika pelaku UMKM agunannya kurang atau tidak punya agunan, di sinilah peran Jamkrida. Kami berharap PD Bank Jatim dan BPR Jatim benar-benar mengarahkan kredit produktif UMKM melalui Jamkrida,” tegasnya.
Meski belum sebesar Jamkrida DKI, Adam menyatakan optimisme karena kinerja perusahaan terus membaik, nilai ekuitas tumbuh, dan dividen yang dibagikan terus meningkat. Targetnya, Jamkrida Jatim mampu bersaing secara nasional.
Bank BPR Jatim dan Program Prokesra
Berbeda dengan Bank Jatim yang sudah go public (IPO), kondisi PT Bank BPR Jatim dinilai memiliki karakteristik tersendiri. Adam menilai tidak mendesak untuk mendorong BPR Jatim menjadi bank umum atau IPO karena membutuhkan biaya besar dan justru akan menciptakan persaingan tidak sehat antar bank daerah.
“Saya pikir lucu juga kalau kita dorong IPO dan jadi bank umum. Buat apa ada dua bank di Jatim yang saling bersaing? Bank BPR Jatim kan punya tugas khusus,” katanya.
Tugas khusus tersebut adalah menyalurkan program unggulan Pemprov Jatim, yaitu Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra) dengan bunga ringan 3%. Subsidi bunga sebesar 9% dari standar pasar diserap oleh pemerintah daerah agar masyarakat terbantu namun tetap disiplin mengembalikan pinjaman.
Meskipun saat ini Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet masih terbilang tinggi, Adam memaklumi hal ini merupakan dampak pandemi Covid-19 dan aturan pencadangan CKPN. Ia mengapresiasi kinerja BPR Jatim yang mampu membukukan laba sekitar Rp 13 miliar, melampaui target awal Rp 10,6 miliar.
Pengawasan Ketat Bersama OJK
Sementara itu, kinerja Bank Jatim mendapat apresiasi tinggi karena memiliki Dana Pihak Ketiga (DPK) terbesar di Indonesia untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD), bahkan mengungguli Bank DKI dan Bank Jateng. Hingga saat ini, hanya Bank Jatim dan BJB yang statusnya sudah IPO.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Adam menegaskan pentingnya pengawasan. DPRD Jawa Timur sangat terbantu dengan kehadiran OJK yang melakukan inspeksi sangat detail, bahkan dianggap lebih ketat dibanding pengawasan legislatif.
“Sehebat apapun manajemen, kalau SDM-nya masih manusia, potensi salah pasti ada. Makanya pengawasan harus ketat. Kasus fraud yang pernah terjadi pun kita selesaikan bersama OJK,” pungkasnya.
Diskusi ini menjadi langkah awal mematangkan konsep penyertaan modal daerah demi memperkuat fondasi ekonomi Jawa Timur melalui peran strategis BUMD. (*)






