Kasus Pembongkaran Makam di Pasuruan, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

oleh -969 Dilihat
5fd227b0 368c 4116 bcde 77a06d07f493
Bangunan makam yang dibongkar warga. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Proses hukum kasus pembongkaran bangunan makam di Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut. Kepolisian memastikan ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengamankan dua orang atas aksi pembongkaran makam yang sempat menghebohkan warga setempat.

Kedua pelaku diduga memiliki peran langsung dalam perusakan bangunan di area pemakaman tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Irawan, membenarkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Ia menyebut penanganan kasus tersebut kini berada di bawah koordinasi Polda Jawa Timur.

“Benar, sudah ada dua orang dalam kasus perusakan makam di Winongan. Saat ini penanganannya diambil alih oleh Polda Jawa Timur,” ujar AKBP Jazuli Irawan, Selasa (7/10).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, menuturkan bahwa ada dua orang yang diamankan, dirinya belum merinci pasal yang disangkakan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Untuk sementara kami sampaikan dua orang sudah diamankan dan saat ini proses hukum terus berlanjut,” jelas AKP Adimas.

Kasus ini berawal dari aksi sekelompok massa yang membongkar bangunan makam di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq, Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap pembangunan makam baru yang dinilai menyalahi norma dan menghimpit makam para ulama terdahulu.

Kejadian itu sempat viral di media sosial karena terekam oleh warga dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.