KabarBaik.co, Pasuruan – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya menggelar aksi “Kamisan” di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (26/2) sore. Sambil mengisi waktu menunggu berbuka puasa atau ngabuburit, puluhan aktivis mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait maraknya dugaan tindakan represif oknum Polri terhadap warga sipil dan mahasiswa.
Aksi ini dipicu oleh keprihatinan mahasiswa terhadap data kekerasan aparat yang dinilai masih tinggi. Mengacu pada catatan KontraS periode Juni 2024 hingga Juni 2025, telah terjadi 602 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Salah satu poin utama dalam tuntutan mereka adalah keadilan bagi siswa berusia 14 tahun di Tual, Maluku, yang tewas akibat tindakan oknum anggota Polri beberapa minggu lalu.
Koordinator Lapangan aksi, M. Qommaruddin, menegaskan bahwa insiden di Maluku merupakan potret kegagalan institusi dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat. “Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan vonis maksimal. Kami menuntut seluruh proses hukum dijalankan secara transparan,” ujarnya.
Selain menyoroti kasus nasional, BEM Pasuruan Raya juga memberikan peringatan keras agar pola-pola kekerasan saat pengamanan demonstrasi tidak merembet ke wilayah Pasuruan. “Kami meminta garansi agar kejadian seperti itu tidak terjadi di Pasuruan. Polres harus mampu bertindak humanis dan tidak represif terhadap segala gerakan mahasiswa,” tegas Qomar.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Kapolres menandatangani komitmen bersama terkait pelayanan kepolisian yang lebih baik. “Aspirasi adik-adik ini sangat berharga bagi kami. Masukan dari masyarakat merupakan hal positif untuk Polri,” kata Titus.
Pihaknya juga menyatakan membuka diri terhadap kritik dari elemen masyarakat jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur di lapangan. “Tolong berikan masukan ke kami. Kami sifatnya selalu terbuka menerima kritik dan saran, tidak ada masalah,” pungkasnya. (*)






