Maling Berkedok Gizi

oleh -315 Dilihat
IMG 20260604 080037

KASUS dugaan kuat korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menorehkan luka mendalam di hati publik Indonesia. Ironis sekali. Program unggulan yang digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian negara terhadap jutaan anak miskin, penurunan stunting, dan pemenuhan gizi masyarakat, justru menjadi ladang subur “maling berkedok gizi”. Seperti yang pernah disampaikan Ketua Badan Executif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, frasa tajam itu kini terasa sangat tepat—miris, mengejutkan, dan memalukan.

​Tiga petinggi BGN—Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN yang dicopot sehari sebelum penetapan tersangka), Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN, Irjen Polisi purnawirawan), dan Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI purnawirawan)—telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026. Ketiganya pun langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Modus yang mereka pakai klasik namun sangat destruktif pada skala program nasional.

​Pertama, mereka mendirikan dan menunjuk yayasan-yayasan afiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Banyak yayasan ini tidak memenuhi syarat, namun lolos verifikasi karena diatur secara internal. Akibatnya, yayasan “titipan” tersebut meraup insentif harian miliaran rupiah dari APBN, meski operasional banyak yang minim atau bahkan disebut sebagai “dapur hantu”. Dana mengalir deras ke kantong pribadi sementara tujuan gizi anak bangsa terabaikan.

​Kedua, intervensi langsung terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Mereka mengatur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Hasilnya, terjadi mark-up fantastis pada barang-barang yang sering tidak relevan untuk operasional dapur gizi. Di antaranya 21.801 unit motor listrik dengan nilai hampir Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

​Barang-barang yang terasa berlebihan itu disebut dibeli dengan harga digelembungkan, tender diatur, dan konflik kepentingan dibiarkan merajalela. Kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah dari total anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun per tahun.

​Yang membuat publik semakin miris adalah latar belakang para pelaku. Mereka bukan orang biasa, melainkan Profesor serta perwira tinggi TNI-Polri—figur yang seharusnya menjadi teladan integritas, disiplin, dan pengabdian. Alih-alih menjaga amanah, mereka justru mengkhianati program yang dimaksudkan menyelamatkan generasi bangsa dari masalah gizi buruk. Perkara ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan pengkhianatan terhadap harapan rakyat dan konstitusi.

​Di tengah kekecewaan mendalam tersebut, kita patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Agung dan Presiden Prabowo Subianto. Keseriusan penanganan kasus ini—mulai dari pencopotan jabatan cepat, penggeledahan, hingga penahanan tersangka—menunjukkan komitmen nyata memberantas korupsi di program strategis nasional. Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan tidak mentolerir praktik busuk yang merugikan uang rakyat.

​Kasus ini sekaligus menjadi alarm nyaring bagi semua pihak yang terlibat dalam program MBG, mulai dari level pimpinan BGN hingga operator SPPG di daerah-daerah. Jangan main-main. Program sebesar ini, yang menyasar puluhan juta penerima manfaat, harus dijalankan dengan akuntabilitas tertinggi. Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan mutlak.

​Rakyat berhak tahu segala informasi publik terkait program ini. Hak tersebut dijamin secara konstitusional oleh Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tidak boleh ada lagi ruang untuk praktik gelap, yayasan titipan, atau mark-up terselubung.

​Program MBG memiliki tujuan mulia: memberikan gizi yang layak bagi anak-anak Indonesia agar bangsa ini bisa tumbuh sehat dan berdaya saing. Namun, mulia saja tidak cukup jika pelaksanaannya penuh dengan penyimpangan. Membersihkan korupsi di tubuh BGN hanyalah langkah awal. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengawasan ketat, melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, dan menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pemerintahan.

​Jika tidak, “maling berkedok gizi” akan terus bermunculan dengan baju baru yang mungkin lebih cerdik. Ingat! Rakyat sedang mengawasi dengan seksama. Jangan khianati kepercayaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.