KabarBaik.co – Polres Kediri Kota mengungkap hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Pers rilis berlangsung di Rupatama SAR Polres Kediri Kota, Senin (10/3).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan tujuan operasi ini untuk menjaga ketertiban umum, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba okerbaya.
“Lalu mencegah terjadinya tindak asusila dan mencegah perjudian dan minuman keras. Dengan dilakukan dari jajaran Satreskrim, Satresnarkoba dan Satsamapta,” katanya.
Hasilnya 7 tersangka diamankan Satreskrim. 7 tersangka itu terdiri dari satu kasus asusila, satu kasus penyimpan barang peledak, 2 kasus judi online dan 3 kasus judi konvensional.
Barang bukti yang berhasil diamankan untuk judi online yakni 2 handphone, 2 kartu ATM dan satu akun dana, lalu untuk judi konvensional telah diamankan barang bukti yaitu 6 handphone, 3 kartu ATM dan Rp 300.000 uang tunai.
Untuk prostitusi barang bukti yang diamankan seperti handphone, uang tunai dan juga alat pendukung lainnya. Lalu untuk bahan peledak, diamankan barang bukti berupa serbuk bahan mercon sejumlah 8kg.
Sedangkan dari Satresnarkoba berhasil mengamankan 14 tersangka terdiri dari 2 kasus sesuai TO dan 7 kasus non TO.
Barang bukti yang diamankan ialah sabu kurang lebih seberat 17 gram, pil dobel l sekitar 7.000 butir serta ratusan minuman keras berbagai merk.
Bram juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing untuk terhindar dari penyakit masyarakat agar pelaksanaan ibadah ramadhan khusyuk dan tidak terganggu. (*)






