Pemprov NTB Keluarkan Pergub Posyandu 6 SPM, Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

oleh -109 Dilihat
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pos Pelayanan Terpadu serta Pedoman Teknis Penyelenggaraan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi.

Peluncuran dilakukan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, pada kegiatan Diseminasi Peraturan Gubernur dan Pedoman Posyandu 6 SPM yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB di Hotel Prime Park Mataram, Selasa (7/7).

Wakil Gubernur yang akrab disapa Umi Dinda mengatakan, transformasi Posyandu di NTB bukanlah kebijakan yang dimulai dari awal. Menurutnya, NTB telah lebih dahulu mengembangkan inovasi Posyandu Keluarga melalui Pergub Nomor 30 Tahun 2021 sehingga memiliki fondasi yang kuat dalam mengintegrasikan layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

“Sesungguhnya Nusa Tenggara Barat sudah memulai langkah tersebut jauh sebelum regulasi ini diterbitkan melalui inovasi Posyandu Keluarga. Pengalaman tersebut menjadi modal yang sangat berharga bagi kita semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pergub Nomor 11 Tahun 2026 yang diundangkan pada 1 Juli 2026 memperkuat kebijakan yang telah berjalan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan Posyandu 6 SPM di seluruh wilayah NTB.

Menurut Umi Dinda, Posyandu kini tidak hanya memberikan layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Kita tinggal menyempurnakan dan menyesuaikannya dengan regulasi baru agar Posyandu NTB semakin kuat, relevan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perangkat daerah, dan seluruh kader Posyandu memperkuat sinergi agar transformasi Posyandu 6 SPM berjalan optimal dan mampu menghadirkan layanan dasar yang mudah diakses serta tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB Sinta M. Iqbal, mengatakan keberhasilan transformasi Posyandu ditentukan oleh koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya keberadaan regulasi.

“Transformasi pelayanan Posyandu tidak ditentukan oleh banyaknya regulasi, tetapi oleh koordinasi, kolaborasi, dan semangat kita bersama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sinta mengungkapkan, NTB saat ini memiliki 7.872 Posyandu yang didukung 46.422 kader. Dari 1.166 desa dan kelurahan, sebanyak 775 desa dan kelurahan atau sekitar 66 persen telah membentuk kelembagaan Posyandu sebagai bagian dari implementasi transformasi Posyandu Keluarga.

Menurutnya, keberadaan kelembagaan tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat penerapan Posyandu 6 SPM sekaligus memperkuat pendataan masyarakat, khususnya kelompok rentan, sehingga pelayanan dasar dapat diberikan secara lebih cepat, tepat sasaran, dan inklusif.

Transformasi Posyandu 6 SPM di NTB juga mendapat dukungan Program SKALA, kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia, yang berfokus pada penguatan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas data, serta sinkronisasi perencanaan dan penganggaran layanan dasar.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.