KabarBaik.co, Malang – Perum Jasa Tirta I (PJT I) membebaskan biaya masuk maupun melintas di kawasan Bendungan Lahor bagi warga sekitar. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dinamika yang berkembang di masyarakat setempat.
Seiring kebijakan tersebut, PJT I juga meningkatkan pengamanan di kawasan operasional bendungan dengan melibatkan personel kepolisian. Langkah ini bertujuan menjaga status bendungan sebagai objek vital nasional (obvitnas) sekaligus memastikan operasional berjalan aman dan tertib.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya, menyampaikan bahwa pembebasan biaya berlaku tidak hanya bagi warga, tetapi juga pelajar serta pelaku usaha kecil seperti UMKM dan pedagang sayur.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan kawasan yang telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek sosial serta kemanfaatan bagi masyarakat sekitar,” ujar Aris, Sabtu (4/4).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mencakup sejumlah wilayah, antara lain Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan, Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-Alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Pihak PJT I menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan aset negara dan memastikan operasional sesuai ketentuan. Pengelolaan bendungan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996.
“Pengelolaan tersebut juga sejalan dengan ketentuan terkait objek vital nasional maupun penyerahoperasian Bendungan Lahor kepada PJT I,” jelas Aris.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi, menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan fungsi bendungan. Ia menyebut bendungan sebagai infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko, baik dari aspek teknis seperti keruntuhan bendungan maupun faktor hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga fungsi bendungan dapat terus berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, PJT I telah melakukan berbagai upaya pemeliharaan, di antaranya pengaspalan jalan secara berkala, pembangunan revetmen untuk penguatan dan stabilisasi bendungan, pemasangan alat pemantau tinggi muka air (AWLR), serta pembersihan rip rap secara rutin. (*)






