KabarBaik.co – Dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda pada hari Senin (22/4).
Pengungkapan pertama sekitar pukul 04.30 WITA di Jl. Bung Tomo. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan observasi di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk di depan ruko pinggir jalan.
Setelah dilakukan penggeledahan, laki-laki tersebut yang mengaku bernama F R Als R Bin E kedapatan menyimpan 7 bungkus/poket sabu-sabu seberat 1,46 gram di dalam rumahnya.
Pengungkapan kedua sekitar pukul 02.30 WITA di Jl. M. Yamin. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan observasi di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Setelah dilakukan penggeledahan, laki-laki tersebut yang mengaku bernama Sdra. A Als B Bin L (Alm) kedapatan menyimpan 1 bungkus/poket sabu-sabu seberat 0,62 gram di kantong celana depannya.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengapresiasi kinerja Sat Reskoba dan mengimbau masyarakat untuk terus membantu aparat dalam memerangi narkoba.
“Peredaran narkoba sangat meresahkan dan merusak generasi muda. Kami mohon masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi kepada aparat terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.(*)







