KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus mengupayakan revitalisasi kawasan Stadion Brantas dengan nilai usulan mencapai sekitar Rp 300 miliar. Saat ini, proses tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan, rekomendasi dari Kemenpora menjadi pintu awal untuk melanjutkan pembahasan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Karena itu, Pemkot Batu terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.
“Ya kemarin kan kita lagi minta rekomendasi dari Kemenpora untuk surat kita terkait revitalisasi kawasan Stadion Brantas,” ujar Heli, Senin (22/6).
Menurutnya, pemerintah daerah berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat sehingga proses revitalisasi dapat berjalan sesuai rencana. Apabila rekomendasi telah diterbitkan, usulan tersebut akan diteruskan kepada Kementerian PU untuk pembahasan teknis dan mekanisme pendanaannya.
“Mudah-mudahan nanti kalau dari pusat memberikan rekomendasi dan dilanjutkan ke Kementerian PU, tinggal kita tunggu kabar baiknya dari nasional,” ungkapnya.
Heli menjelaskan, skema awal yang diusulkan adalah pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai revitalisasi diperkirakan mencapai hampir Rp300 miliar untuk membangun kawasan Stadion Brantas secara lebih modern dan representatif.
“Kalau skema awal itu nilainya hampir Rp 300 miliar. Kalau disetujui APBN, alhamdulillah,” jelasnya.
Revitalisasi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas stadion, tetapi juga pengembangan fasilitas penunjang bagi berbagai cabang olahraga. Nantinya, kawasan Stadion Brantas diharapkan memiliki ruang dan sarana yang lebih lengkap untuk mendukung pembinaan atlet sekaligus menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat di Kota Batu.
Dengan menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Pemkot Batu optimistis proyek strategis ini dapat segera memasuki tahap lanjutan dan menjadi salah satu penggerak peningkatan kualitas infrastruktur olahraga di daerah. (*)






