KabarBaik.co, Nganjuk – Kawasan Alun-Alun, tepatnya di depan Pendopo Sosrokoesumo Pemkab Nganjuk, mendadak memutih dan dipadati ribuan orang pada Kamis (18/6).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Wong Nganjuk Bersatu, termasuk perwakilan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi damai untuk menyuarakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum mengepung area pendopo sekitar pukul 10.00 WIB, massa terlebih dahulu melakukan konvoi tertib dari Stadion Anjuk Ladang untuk menyampaikan lima poin pernyataan sikap mereka.
“Program MBG menurut kami sangat bagus dan harus dilanjutkan. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, yang dievaluasi adalah pelaksanaannya, bukan programnya yang dihentikan,” ujar Koordinator Aksi, Riki Sugianto, dengan lantang usai aksi.
Massa menilai bahwa program MBG memiliki peran yang sangat strategis dalam mendongkrak kualitas gizi serta kesehatan generasi muda, khususnya di Kabupaten Nganjuk.
Oleh karena itu, mereka meminta dengan tegas agar program nasional ini diperkuat, bukan malah diperlemah atau dihentikan hanya karena adanya kendala teknis di lapangan.
Namun, aliansi ini juga tidak menutup mata terhadap potensi penyelewengan dana dan menuntut adanya pengawasan yang super ketat.
“Kami berharap aparat penegak hukum menindak tegas siapa saja yang melakukan kecurangan atau mengalihfungsikan anggaran MBG. Programnya harus tetap berjalan, tetapi pelanggarannya harus ditindak,” ucap Riki menegaskan sikap kritis massa terhadap bayang-bayang korupsi.
Sebagai bentuk komitmen nyata dan simbol perlawanan terhadap segala bentuk pelemahan program, ribuan peserta aksi membubuhkan tanda tangan bersama di atas spanduk putih raksasa.
Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk segera meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat agar MBG tetap dipertahankan sebagai program strategis nasional. Aksi yang berjalan dengan sangat tertib ini kemudian ditemui langsung oleh pihak pemerintah daerah.
“Aspirasi ini akan kami teruskan kepada Bupati Nganjuk untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah,” pungkas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Nganjuk, Nafhan Thohawi, yang hadir mewakili Bupati Marhaen Djumadi untuk menerima dokumen pernyataan sikap.






