Satreskrim Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Penganiayaan Airsoft Gun di Prigen

oleh -243 Dilihat
Tersangka penganiayaan airsoft gun.
Tersangka penganiayaan airsoft gun.

KabarBaik.co, Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap SZP, 33, warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap SU, 43, seorang pramujasa warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

SZP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat dengan menggunakan airsoft gun hingga melukai korban dan harus dirawat di Puskesmas.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono di hadapan awak media mengatakan, pelaku setelah melakukan tindakan tersebut melarikan diri hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah Desa Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo.

“Tersangka kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. SZP diduga kuat melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka serius,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Peristiwa penembakan terjadi pada Rabu (15/4) sekitar pukul 06.00 WIB di Wisma Senopati, Lingkungan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, berdasarkan kronologi, peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli airsoft gun tersebut dari seorang kenalannya di Surabaya seharga Rp 3 juta pada Februari 2026.

Sementara itu, barang bukti senjata yang digunakan dibuang oleh tersangka ke aliran Sungai Brantas, Kota Mojokerto, tiga hari setelah kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka SZP dijerat Pasal 466 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.