Satreskrim Polrestabes Surabaya Juga Tetapkan Suami Jan Hwa Diana Tersangka

oleh -107 Dilihat
handy jan hwa
Handy Soenarto, suami Jan Hwa Diana jadi tersangka pengrusakan mobil.

KabarBaik.co – Kasus dugaan perusakan kendaraan yang dilaporkan kontraktor Paul Stephnus kini memasuki babak baru. Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tak hanya menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka, namun juga sang suami, Handy Soenaryo.

Keduanya disangka terlibat dalam aksi pengerusakan mobil milik Paul yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Pradah Permai VIII, Dukuh Pakis, Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Handy diduga melakukan tindakan merusak dengan cara menggerinda bagian roda kendaraan, sementara Jan Hwa Diana turut berperan dalam insiden tersebut.

AKP Rina Shanty, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan penetapan status hukum terhadap pasangan tersebut. “Benar, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan mobil,” ujarnya, Jumat (9/5).

Kini, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Paul Stephnus, yang berusia 60 tahun, melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati mobilnya mengalami kerusakan saat hendak digunakan untuk keperluan kerja. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan komunikasi sebelumnya, namun motif pasti masih didalami penyidik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.