KabarBaik.co, Gresik – Seorang pria berinisial DE, 47, asal Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi usai nekat mencuri dua unit HP di markas TNI di wilayah Gresik.
Kabar yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi pada awal April 2026, tepatnya di ruang Persit Koramil Duduksampeyan. Korban yang merupakan seorang petugas baru menyadari kehilangan HP setelah bangun tidur.
“Korban saat itu baru bangun tidur dan mendapati dua handphone miliknya sudah hilang,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (16/4).
Tak hanya ponsel, pelaku juga membawa kabur tas selempang milik korban yang berisi dompet serta sejumlah dokumen penting. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Duduksampeyan untuk dilakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengungkap, DE tidak hanya beraksi di satu lokasi. Ia juga diduga melakukan pencurian di kantor Pemadam Kebakaran Lamongan dengan menggasak empat unit HP.
“Tersangka juga dilaporkan mencuri empat handphone di kantor Damkar Lamongan,” kata Arya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Lamongan pada hari yang sama setelah menjalankan aksinya di Gresik. Kini, DE telah ditahan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.(*)








