KabarBaik.co, Sidoarjo – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana menilai peredaran rokok tanpa pita cukai harus segera ditekan melalui pengawasan yang lebih ketat.
Menurut Mimik, rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Sidoarjo sebagian besar bukan diproduksi di daerah tersebut, melainkan berasal dari luar daerah dan masuk melalui jalur distribusi tertentu.
“Peredaran rokok ilegal yang ada di Sidoarjo ini menjadi tugas pemerintah untuk lebih memperketat lagi, karena barang ini bukan barang dari Sidoarjo, tapi kebanyakan dari luar,” ujar Mimik Idayana, Senin (6/7).
Ia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada pedagang atau pengecer semata. Upaya pencegahan juga harus menyasar jaringan distribusi agar peredarannya dapat diputus.
Karena itu, Mimik meminta Bea Cukai bersama Satpol PP meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ke depannya akan lebih tegas lagi. Bea Cukai harus lebih teliti dan lebih tegas dalam menindak. Satpol PP juga harus sering berkomunikasi dengan para pengecer rokok ilegal yang ada di masyarakat,” pintanya.
Ia menilai komunikasi yang intensif dengan para pengecer penting dilakukan agar mereka memahami konsekuensi hukum menjual rokok ilegal sekaligus menghentikan peredarannya.
Mimik berharap langkah tegas pemerintah bersama aparat penegak hukum mampu menekan peredaran rokok ilegal, sehingga masyarakat Sidoarjo tidak menjadi korban sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.(*)






