LAMONGAN – MHKN (13), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pondok Pesantren (Ponpes) TT, Kranji, Kecamatan Paciran, Lamongan meninggal dunia dengan kondisi tak wajar, Jumat (25/8/2023). Pelajar itu diduga menjadi korban penganiayaan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat ayah korban Basuni (38) asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong mendapat kabar dari pihak ponpes sekira pukul 06.30 pagi. Basuni didatangi dan diberi kabar oleh Nursalim selaku wali kelas VII di MTs Ponpes TT.
Nursalim mengabarkan bahwa korban MHKN telah masuk RS Suyudi, Kecamatan Paciran. Basuni pun diajak ke rumah sakit tersebut dan mendapati anaknya sudah dalam kondisi meninggal dunia dan terkulai di kamar jenazah.
Bak tersambar petir di pagi hari, keluarga korban terkejut dengan kejadian yang menimpa MHKN. Sebab, ditemukan sejumlah luka pada tubuh bocah yang beranjak remaja tersebut. Pihak keluarga menduga MHKN tewas setelah menjadi korban penganiayaan.
Akhirnya, Basuni memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Lamongan. Serta dibuat permohonan visum et repertum dan autopsi guna mengetahui sebab kematian korban dan kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan tersebut. Namun pihaknya belum memberikan banyak keterangan. “Masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangannya akan kami informasikan nanti,” tutup Anton, Sabtu (26/8/2023).
Adanya kejadian ini kembali mencoreng lingkungan pendidikan di Kabupaten Lamongan. Ini bukanlah dugaan penganiayaan di pondok pesantren yang pertama kalinya.(yan/kb04)