KabarBaik.co – Berdasarkan sistem informasi kesehatan hewan (ISIKHNAS) dari 1 Desember 2024 sampai dengan 13 Januari 2025, total hewan ternak di Jawa Timur yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 12.934 ekor sapi.
Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) memprediksi kasus PMK pada ternak, akan meningkat selama tiga bulan ke depan yaitu pada bulan Januari, Februari dan Maret 2025.
Peningkatan kasus PMK ini diduga karena perubahan cuaca dan adanya mobilisasi ternak untuk Idul Fitri maupun persiapan Idul Adha.
Dosen Program Studi Peternakan Universitas Jember (Unej), Dr. Ir. Nur Widodo, menjelaskan PMK merupakan penyakit yang memiliki tingkat penularan dan kerugian yang tinggi.
Penyakit PMK disebabkan oleh virus RNA, genus Apthovirus yang termasuk dalam keluarga Picornaviridae.
”Virus ini bisa menyebar secara langsung dan tidak langung seperti melalui petugas atau peternak maupun melalui udara dengan jarak radius yang cukup jauh yaitu 10-20 km,” ujar Widodo, Minggu (19/1).
Oleh karena, lanjut Widodo, penerapan sanitasi diri pada peternak dan petugas sebelum dan setelah memasuki area kandang menjadi hal yang krusial dalam memutus rantai penularan PMK.
“Peternak maupun petugas yang menangani ternak sering melupakan hal kecil seperti mencuci tangan dan mengganti baju sebelum menangani ternak yang lain, sehingga kemungkinan penularan penyakit lebih tinggi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pemisahan ternak sakit dengan ternak sehat adalah hal yang wajib dilakukan untuk mencegah penularan dalam satu kandang.
Pemberian pakan bernutrisi juga dapat membantu meningkatkan kondisi kesehatan dan sistem imun sapi agar dapat melawan infeksi yang disebabkan virus PMK.
”Berdasarkan sifat dan karakteristik penyakit PMK Beberapa langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menekan penyebarannya adalah membatasi lalulintas ternak dengan menutup sementara pasar-pasar hewan (sapi) dan meningkatkan jumlah ketercapaian vaksinasi PMK pada ternak sapi dan dilakukan secara berkala,” paparnya.
Widodo mengimbau kepada para peternak, tidak terlalu menggantungkan vaksin gratis yang dilakukan pemerintah.
“Peternak juga bisa melakukan vaksinasi secara mandiri dengan berkoordinasi melalui Dinas Peternakan atau Dinas kesehatan Hewan Setempat, maupun membeli langsung melalui Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma Jawa Timur,” pungkasnya. (*)