KabarBaik.co – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu melakukan pemeriksaan dua kali terhadap hewan kurban yang ada di Kota Batu. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi Masyarakat yang mengkonsumsi daging kurban saat Hari Raya Idul Adha.
Kepala DPKP Kota Batu Heru Yulianto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan lembaganya meliputi antemortem atau sebelum hewan disembelih. Kemudian, pemeriksaan postmortem atau setelah hewan disembelih.
Menurut Heru, pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban layak dikonsumsi atau tidak. “Kemarin kita cek ke penjual kambing kurban. Untuk hewan yang sehat sudah dilabel berarti sudah layak jual, kalau sakit kita berikan obat dan vitamin,” ujar Heru, Kamis (13/6).
Heru menegaskan, untuk mengetahui kondisi hewan kurban, pihaknya dibantu perguruan tinggi dalam melakukan pemeriksaan kesehatan. DPKP juga memberikan obat dan vitamin bagi hewan kurban yang kurang sehat.
“Pemeriksaan itu dilakukan oleh dokter hewan dari DPKP Kota Batu. Kami turut melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, yakni dari Universitas Brawijaya karena personel kami terbatas,” tutur Heru.
Heru menjelaskan, pihaknya memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di lingkungan masing-masing, seperti di masjid, musala atau di pondok pesantren. Sebab, Kota Batu telah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tahun lalu.
“Sekarang PMK sudah mereda, sehingga terserah masyarakat mau menyembelih di mana, di RPH atau di masjid. Kalau di RPH dibatasi sehari hanya 20 ekor,” kata Heru.
Sejumlah pedagang hewan kurban berharap kebutuhan hewan kurban tahun ini di Kota Batu seperti tahun lalu. Pada tahun lalu kebutuhan hewan kurban yaitu, sapi 779 ekor, kambing 1.665 ekor, dan domba 1.557 ekor. (*)






