KabarBaik.co, Bojonegoro – Temuan ratusan ribu data anomali dalam proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Bojonegoro menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Bojonegoro. Anomali tersebut berpotensi memengaruhi akurasi penyaluran bantuan sosial dan penyusunan kebijakan pemerintah daerah jika tidak segera diperbaiki.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo mengungkapkan bahwa hasil analisis Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 384 ribu kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori data yang perlu diverifikasi ulang karena terindikasi memiliki ketidaksesuaian informasi.
Temuan tersebut muncul setelah proses pendataan yang melibatkan perangkat desa dan kader sejak Januari 2026 dianalisis lebih lanjut oleh BPS. Dari hasil analisis itu, ditemukan sejumlah data yang tidak sesuai dengan kondisi logis maupun fakta di lapangan.
Salah satu anomali yang menjadi perhatian adalah adanya data kepemilikan ternak babi yang tercatat atas nama warga beragama Islam. Setelah dilakukan pengecekan langsung, data tersebut terbukti tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kasus seperti ini kemungkinan besar terjadi karena kesalahan pengisian atau salah input data saat proses pendataan,” kata Agus.
Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian antara kondisi rumah tangga dan kepemilikan aset. Misalnya, terdapat warga yang tercatat tinggal di rumah berlantai tanah, namun dalam data yang sama tercantum memiliki lahan pertanian maupun ternak dalam jumlah besar. Kondisi semacam ini memunculkan pertanyaan mengenai validitas data sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung oleh petugas.
Menurut Agus, anomali tersebut bukan disebabkan oleh sistem DTSN yang digunakan pemerintah. Sistem dinilai berjalan sesuai fungsi, sementara sumber masalah lebih banyak berasal dari faktor human error saat proses penginputan data.
Akibat banyaknya temuan anomali tersebut, Pemkab Bojonegoro terpaksa menerjunkan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan ground check atau verifikasi lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan data yang nantinya menjadi dasar kebijakan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Langkah verifikasi ulang bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap perangkat desa. Sebaliknya, perangkat desa tetap dianggap sebagai pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya. Namun, dengan cakupan lebih dari 430 desa dan kelurahan di Bojonegoro, potensi kesalahan pencatatan dinilai sulit dihindari,” ujar Agus.
Temuan anomali tersebut juga menjadi salah satu catatan yang disampaikan Komisi C DPRD Bojonegoro dalam rapat evaluasi bersama Dinas Sosial. DPRD mengapresiasi upaya verifikasi dan validasi yang telah dilakukan pemerintah daerah, namun meminta peningkatan kapasitas petugas pendataan agar kesalahan serupa tidak terulang pada proses pembaruan data berikutnya.
“Kami berharap agar dinas sosial lebih berhati-hati lagi dalam melakukan pendataan, dan kami meminta agar hasil verifikasi segera di publish ke masyarakat,” ujar Ahmad Suprianto, ketua komisi C DPRD Bojonegoro.
Suprianto menambahkan data tersebut dinilai penting karena DTSEN akan menjadi satu-satunya sumber data yang digunakan pemerintah daerah dalam menentukan berbagai kebijakan sosial, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Jika data yang digunakan tidak akurat, maka kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak tepat sasaran,” tambah Suprianto.
Sementara itu, terkait dampak pembaruan data terhadap angka kemiskinan di Bojonegoro, Dinas Sosial masih menunggu rilis resmi BPS. Hingga kini, angka kemiskinan terbaru tahun 2026 belum diumumkan. Sebagai perbandingan, tingkat kemiskinan Bojonegoro pada 2025 tercatat sebesar 11,49 persen.
Proses verifikasi dan validasi DTSEN sendiri semula ditargetkan selesai pada Maret 2026. Namun, pelaksanaannya diperpanjang hingga April 2026 karena bertepatan dengan bulan Ramadan dan libur Idulfitri. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah memberikan honorarium sebesar Rp750 ribu kepada setiap petugas pendataan yang terdiri dari perangkat desa dan kader. (*)







