KabarBaik.co, Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan warung remang-remang di kawasan eks Tol Gempol–Porong (HK), Kecamatan Jabon. Tempat-tempat yang terbukti melanggar aturan diminta segera ditertibkan hingga dibongkar.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Riza Ali Faizin, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas di sejumlah warung yang diduga menyediakan karaoke, menjual minuman keras, hingga memicu keresahan warga.
Meski demikian, DPRD menegaskan penindakan tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh warung kopi yang ada di kawasan tersebut. Warung yang menjalankan usaha secara normal tetap diperbolehkan beroperasi sesuai ketentuan.
“Kami sepakat tidak semua warkop dibongkar. Warkop atau angkringan yang benar-benar berjualan tetap bisa beroperasi. Tetapi tempat yang menjual miras dan menyediakan karaoke yang meresahkan masyarakat harus ditertibkan,” tegasnya, Minggu (5/7)
Menurutnya, Jabon selama ini dikenal sebagai kawasan religius yang memiliki banyak pondok pesantren dan ulama. Karena itu, pemerintah daerah perlu menjaga kondusivitas wilayah agar tidak tercoreng oleh aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.
“Selama ini Jabon dikenal sebagai daerah santri dan banyak ulama besar di sana. Maka dari itu pemerintah harus segera bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Selain menjawab keresahan masyarakat, penertiban juga dinilai penting di tengah meningkatnya perhatian terhadap persoalan HIV di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data Dinas Kesehatan hingga April 2026, jumlah kasus HIV telah mencapai 7.129 kasus.
Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang melanggar hukum, di samping upaya edukasi dan pelayanan kesehatan yang terus dilakukan pemerintah.
DPRD berharap Pemkab Sidoarjo bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, dan instansi terkait segera menindaklanjuti penertiban di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan ketertiban kawasan eks Tol HK Jabon sekaligus menjaga citra wilayah sebagai kawasan santri yang aman, nyaman, dan kondusif.(*)







