KabarBaik.co, Bojonegoro – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemkab segera menuntaskan relokasi seluruh pedagang Pasar Kota ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Wisata. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik antarpedagang sekaligus menjaga roda perekonomian selama proses pembangunan Pasar Kota yang diperkirakan berlangsung selama dua tahun.
Desakan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Bojonegoro dengan Paguyuban Pedagang Pasar Kota. Pertemuan digelar sehari setelah perwakilan pedagang melakukan dialog dengan jajaran Pemkab Bojonegoro terkait pelaksanaan relokasi.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri, menegaskan seluruh pedagang harus menempati TPS Pasar Wisata sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Menurutnya, jika pedagang dibiarkan berpencar ke berbagai lokasi, potensi konflik akan semakin besar dan aktivitas perdagangan di TPS menjadi tidak maksimal.
Ia meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) konsisten menjalankan hasil kesepakatan bersama paguyuban pedagang. Selain itu, pemerintah juga diminta melengkapi fasilitas di TPS, terutama ruang penyimpanan yang aman untuk barang dagangan bernilai tinggi seperti pakaian, perhiasan emas, maupun komoditas lainnya.
“Kalau pedagang berpencar, Pasar Wisata akan sepi. Akibatnya omzet pedagang ikut turun,” ujar Lasuri, Senin (20/7).
Senada, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengusulkan agar pemerintah memberikan konsekuensi kepada pedagang yang tidak mematuhi kebijakan relokasi. Politisi Partai Golkar tersebut menyarankan agar pedagang yang tertib menempati TPS Pasar Wisata diprioritaskan saat pembagian kios di Pasar Kota yang baru setelah pembangunan selesai.
“Saat pengundian kios nanti, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pedagang yang menempati TPS Pasar Wisata,” usulnya.
Sementara itu, Kepala Disdagkop UM Kabupaten Bojonegoro Ahmadi, menyatakan pemerintah telah melakukan dialog dengan perwakilan paguyuban pedagang. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk menertibkan pedagang yang masih bertahan berjualan di kawasan Pasar Kota maupun di luar TPS Pasar Wisata.
“Kami mulai menertibkan pedagang lesehan yang masih berjualan di Pasar Kota pada hari Sabtu kemarin,” kata Ahmadi.
Di sisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota, Teguh, mengungkapkan awalnya sebanyak 396 dari total 540 pedagang menyatakan siap pindah ke TPS Pasar Wisata. Sementara sisanya memilih membangun tempat berjualan secara mandiri.
Namun dalam perkembangannya, sebanyak 106 pedagang yang semula bersedia pindah ke TPS Pasar Wisata justru memilih berjualan di TPS Pasar Banjarejo. Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan di Pasar Wisata tidak seramai yang diharapkan.
“Kalau semua pedagang berkumpul di Pasar Wisata, pasar akan lebih ramai dan pembeli lebih tertarik datang,” ujar Teguh.
Karena itu, pihak paguyuban meminta Pemkab Bojonegoro menegakkan kesepakatan relokasi secara menyeluruh. Pemerintah diharapkan mengarahkan pedagang yang kini berjualan di TPS Pasar Banjarejo untuk berpindah ke TPS Pasar Wisata, sekaligus menertibkan pedagang lesehan yang masih bertahan di lokasi Pasar Kota.
Menurut paguyuban, relokasi yang dilakukan secara serentak akan menciptakan pusat perdagangan yang lebih hidup, meningkatkan kunjungan pembeli, serta membantu menjaga pendapatan pedagang selama proses pembangunan Pasar Kota berlangsung.(*)






